Kriminal

KAPOLRES LUMAJANG RILIS TIGA FOTO DAN DATA-DATA (DPO) DARI PELAKU PENCURIAN SAPI

×

KAPOLRES LUMAJANG RILIS TIGA FOTO DAN DATA-DATA (DPO) DARI PELAKU PENCURIAN SAPI

Sebarkan artikel ini
Foto identitas pelaku
Foto identitas pelaku

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban SH. SIK. MM. MH Rilis tiga foto Daftar Pencarian Orang (DPO). yaitu para tersangka tindak pidana pencurian sapi di Desa. Bades Kec. Pasirian Kab. Lumajang pada, hari Kamis (11/04/2019).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, jumlah pelaku diketahui ada (9) orang, diantara ke (9) pelaku tersebut, (6) orang tersangka sudah berhasil diamankan yakni, atas nama Husnan Fauzi (35) Orep (58) Tinggal (49) Busiri (35) M. Andry (25) dan Amiri (25) Tahun.

Sedangkan (3) orang lainnya lolos, dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari ke tiga orang tersebut mempunyai Data sebagai berikut Ainul Ha’is (23) asal Dusun. Karangjati Desa. Pandanarum Kec. Tempeh Kab. Lumajang, Neran (34) asal Dusun. Timursawah Desa. Pandanwangi Kec. Tempeh Kab. Lumajang, Nesab (45) asal Dusun. Rekesan Desa. Bago Kec. Pasirian Kab. Lumajang.

BACA JUGA :  Selebgram Sidoarjo Korban Aniaya, Pacarnya Ditetapkan Tersangka

Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban SH. SIK. MM. MH. menghimbau kepada seluruh warga Masyarakat bahwa.

“Saya minta kepada masyarakat apabila melihat ketiga pelaku tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, atau hubungi Katim Cobra AKP. Hasran Cobra dengan nomor Hp. 081235550287. Ketiganya masuk dalam daftar DPO kami, yang merupakan sindikat pencurian sapi. Sedangkan ke (6) tersangka lainnya sudah tertangkap” Terang Arsal.

Masih menurut Arsal, “Saya himbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. saya akan perintahkan Team Cobra untuk menghantui kalian selama kalian tidak menyerahkan diri.

Hidup kalian tidak akan tenang karena dipenuhi rasa kecemasan dan was-was. Segeralah menyerahkan diri untuk segera menjalani sisa hukuman dan setelah bebas dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi kedepannya,” Tegas Arsal.

BACA JUGA :  Ini Aksi Duel Pelajar Yang Hebohkan Warga Klungkung

Adapun peristiwa tersebut tentang pencurian tiga ekor sapi milik Sudari Sukir, warga Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang yang terjadi pada 28 Februari 2019.

Dimana 3 ekor sapi yg dicuri oleh pelaku sindikat pencurian hewan yang berjumlah 9 orang. Sapi tersebut dibawa dari Desa. Bades sampai ke Desa. Selok Anyar sejauh kurang lebih 10 km, kemudian di masukan kedalam kandang milik Husni dan Orep.

Saat itu pengungkapannya sangat dramatis karena Team Cobra melibatkan Drone dan anjing pelacak. salah satu tersangka bersembunyi di plafon rumahnya dan berhasil diamankan oleh Team Cobra Polres Lumajang, dengan timah panas petugas karena diindikasi membawa Clurit dan bondet.(Shelor).