Kriminal

Perampok Money Changer di Bali Babak Belur Dimasa

×

Perampok Money Changer di Bali Babak Belur Dimasa

Sebarkan artikel ini
Pelaku rampok money changer di Jalan By Pass Ngurah Rai, Bali, dipiting

Denpasar,sekilasmedia.com -Seorang pria asal Pasuruan, Jawa Timur, Khoirul Huda (41) babak belur diamuk masa, karena kepergok merampok salah satu Money Chancer di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya depan Grand Mass Hotel Kuta, Bali, pada Jumat (20/10) lalu.

 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (23/10) membenarkan dengan kejadian tersebut. Dikatakan, itu berlangsung saat pelaku datang ke tempat penukaran uang asing dan melakukan perampokan.

 

“Aksinya diketahui oleh karyawan Money Changer dan akhirnya pelaku babak belur dihakimi masa,” katanya.

BACA JUGA :  Keributan Usai Konvoi Silat di Malang Kota, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan

 

Berawal pada Jumat pukul 16.00 Wita, dimana karyawan Money Changer bernama Ida Ayu Putu Asti Diantari (36) dan temannya Theresa Febiola sedang beristirahat makan di dekat meja teller. Tak lama kemudian pelaku datang dengan menggunakan helm, lalu tiba tiba menyiramkan BBM Pertalite ke meja serta tubuh Diantari sambil mengancam akan menyalakan korek gas.

 

“Pelaku menyuruh Diantari untuk menyerahkan uang, jika tidak akan dibakar,” ucapnya.

 

Namun dengan refleks Diantari menyiram pelaku dengan kuah sayur yang sedang dia makan hingga korek pelaku jatuh. Karena koreknya jatuh pelaku kembali mengancam Diantari menggunakan pisau lipat dan menodongkannya ke perut. Selanjutnya pelaku menggiring Diantari masuk ke ruang teller, saat itulah saksi dengan cepat menutup pintu dan tangan pelaku terjepit hingga teriak kesakitan.

BACA JUGA :  Polsek Tikung Polres Lamongan Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian Toko

 

“Kesempatan itu dimanfaatkan Diantari untuk lari keluar dan minta tolong. Akhirnya pelaku diamankan,” tambahnya.

 

Hasil introgasi yang dilakukan anggota Polsek Kuta, pelaku mengakui perbuatannya merampok Money Changer karena terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan juga judi online.

 

“Pelaku membawa tas yang berisi uang tunai Rp 5 juta, kasus ini ditangani Polsek Kuta,” tutupnya. SN.