Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

ISTRI DIGADAIKAN 250 JUTA, BERUJUNG PEMBUNUHAN YANG SALAH SASARAN

Foto korban saat dievakuasi warga
Foto korban saat dievakuasi warga

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Warga Dusun. Argomulyo Desa. Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang Jawa timur, di gegerkan dengan adanya peristiwa pembunuhan yang menimpa Muhamad Hola (34) dijalan Dsn. Argomulyo Desa. Sombo pada, Hari selasa, 11 juni 2019 sekitar pukul: 19.30 Wib.

Menurut Kapolsek Gucialit, Iptu. Rudi Isyanto saat dikonfirmasi, pada hari Rabu, 12 Juni 2019 menjelaskan, bahwa waktu itu M. Hola bersama Kholik yang kini menjadi saksi dalam tragedi pembacokan sedang mencari sepatu anaknya saksi Kholik yang terjatuh dijalan. yang mana posisi di jalan tersebut sangat sepi dan tanpa ada penerangan lampu jalan.

BACA JUGA :  Tiga Hari Pengejaran, Pembobol Sekolah di Wilayah Malang Selatan Akhirnya Berhasil Diamankan

Bersamaan dengan itu datanglah Hori bin Suwari (43) warga Dusun Gambang Desa. jenggrong Kec. Ranuyoso dan langsung membacok M. Hola dengan clurit. Pelaku Hori mengira korban adalah (No) orang yang diduga menerima gadai istri dari pelaku.

“Pelaku ingin menghapuskan hutang sebesar Rp 250 juta, dan ingin mengambil kembali istrinya yang sebelumnya di gadaikan kepada korban sebagai jaminan hutang. Namun salah sasaran ternyata yang bibacok salah orang,” kata Kapolsek.

Setelah membunuh M. Hola, pelaku melarikan diri ke Desa. Jenggrong dan menyerahkan diri pada Kepala Desa. “Pelaku bersama barang bukti clurit kini diamankan oleh Team Cobra Satreskrim Polres Lumajang, sesaat setelah kejadian, diserahkan oleh Kades Jengrong Kec. Ranuyoso kepada Team Cobra untuk dilakukan proses hukum,” terangnya.

BACA JUGA :  Wilayah Mojokerto, Jadi Sasaran Pembuangan Limbah B3 Abu Aluminium Asal Sumobito

“Tersangka kini diamankan di Rutan Polres Lumajang guna proses lebih lanjut, tindak pidana pembunuhan berencana diancam pidana penjara 20 tahun sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP,” Imbuhnya.(Shelor)