
Badung Bali,Sekilasmedia.com-
Upaya penyelundupan narkoba ke LP Kerobokan berhasil digagalkan penjaga lapas, pada Jumat (12/10) lalu. Pelaku, diketahui bernama Herman (26), asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dia ditangkap saat hendak membesuk adiknya Rajus yang berstatus sebagai napi lapas kerobakan karena kasus narkoba.
Saat itu Herman menyelipkan empat paket sabu-sabu (SS) di dalam pakaian untuk adiknya yang diduga sebagai pengendali peredaran barang terlarang tersebut.
” Pelaku mengaku mendapat upah Rp 100 ribu. Adik pelaku (Rajus, red) terlebih dulu ditangkap Satresnarkoba Polres Badung atas kepemilikan sabu-sabu seberat 9 gram. Diduga pelaku ini dipakai kurir oleh adiknya, ” tegas Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes, Kamis (18/10).
Kronologisnya, sipir yang jaga saat itu, Ni Luh Putu Siki Astari Dewi (19), bertugas memeriksa barang bawaan pembesuk warga binaan lapas kerobokan. Namum, saat pemeriksaan dilakukan terhadap tas plastik berwarna merah yang dibawa Herman, petugas menemukan empat pipet warna merah yang berisi empat klip plastik berisi SS yang diselipkan di celana jeans.
Kemudian oleh petugas pria yang tinggal di Jalan Bajataki, Denpasar tersebut langsung diamankan dan menghubungi Polsek Kuta Utara. Polisi yang mendapat laporan langsung terjun ke lapas untuk menjemput pelaku.
” Empat paket tersebut beratnya, untuk dua paket 0,2 gram dan dua paket 0,3 gram. Jadi berat keseluruhan 1 gram netto. Kami masih mengembangkan kasus ini, ” tutup AKP Johannes.(son)






