Kriminal

Dua Pelaku Pembunuhan Dengan Dibakar Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Dua Pelaku Pembunuhan Dengan Dibakar Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi, sumber google
Foto ilustrasi, sumber google

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kasat Reskrim Polres Mojokerto akhirnya menahan 2 tersangka pada hari Kamis, 20 Juni 2019 atas pembunuhan mayat yang dibakar di kebun Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro walaupun tes DNA belum juga tuntas.

Penahanan ini tidak hanya semena mena begitu saja. Pihak Kepolisian menahan tersangka karena didukung bukti bukti yang kuat.

BACA JUGA :  Tega Bacok Perut Saudara Ipar, Karena Terbakar Api Cemburu

“Kami meringkus 3 pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban. Lalu mayat korban dibakar dikebun dan dihilangkan jejaknya. Korban antara lain yaitu berinisial WY (26), selaku menantu korban sera ML (23) dan LM (20), warga Kecamatan Trawas.” ujar AKP Muhammad Solikhin Fery selaku Kasat Reskeim Polres Mojokerto

BACA JUGA :  Periode 2024 Ratusan Perkara Kriminalitas di Badung Meningkat, 299 Tersangka di Penjara

Mereka diringkus pada Senin, 03 Juni 2019. Penahanan WY dan ML banyak menimbulkan pertanyaan. Betapa tidak, karena jasad korban sampai saat ini masih belum bisa dipastikan. Tes DNA belum juga keluar hasilnya.(gih)