Kriminal

Polres Pasuruan  Amankan Ratusan Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

×

Polres Pasuruan  Amankan Ratusan Botol Miras Saat Gelar Operasi Cipta Kondisi

Sebarkan artikel ini

PASURUAN,Sekilasmedia.com– Anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. melaksanakan Operasi Miras guna cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan, Jumat (24/05/2024) pukul 22.40 WIB s.d Sabtu (25/05/2024) pukul 00.45 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Miras kali ini awalnya berasal dari pengembangan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sumbersuko ada warga yang tiap malam menjual botol minuman keras beralkohol dengan bebas kepada masyarakat, selanjutnya anggota Polres mendatangi lokasi tersebut akhirnya berhasil ditemukan penjual miras di rumah seorang pria berinisial “IB” warga Dusun Sumbersuko, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA :  Curi Burung Murai, Dua Bersaudara Diringkus Tim Reskrim

“Dari hasil Operasi Miras, telah didapati barang bukti berupa 460 (empat ratus enam puluh) botol arak jenis Gedang Glutuk dan 24 (dua puluh empat) botol arak jenis Ciu dengan total keseluruhan 484 (empat ratus delapan puluh empat) botol,” ungkap Kasatreskoba.

BACA JUGA :  Sejumlah 36 Pencuri, Berhasil Diringkus Dalam Waktu 12 Hari.

Dari keterangan pelaku, miras jenis arak gedang glutuk tersebut didapat dari Solo Jawa Tengah. Dan atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No.10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol di kabupaten Pasuruan.