Kriminal

ILEGAL LOGING HUTAN LINDUNG BKPH TEMPURSARI, PERHUTANI “TAK BERDAYA”

×

ILEGAL LOGING HUTAN LINDUNG BKPH TEMPURSARI, PERHUTANI “TAK BERDAYA”

Sebarkan artikel ini
Foto kondisi kayu
Foto kondisi kayu

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Terjadinya
Pembalakan liar dikawasan Hutan Lindung dikawasan BKPH Tempursari RPH Pronojiwo seakan menjadi hal yang sudah biasa, hal tersebut dibuktikan dengan temuan beberapa tunggak kayu hutan yang midelnya cukup besar-besar.

Laporan Kasus Ilegal Loging di petak 9 Tumpak Rangkok dan Tumpak Gebang tersebut menurut Asper Perhutani RPH Pronojiwo Hendra Gunawan masuk kemeja dinasnya tanggal 26 Mei 2019 dan dilakukan Latter pada tunggak kayu yang dicuri tersebut tanggal 28 Mei 2019.

“Teman-teman sudah saya perintahkan ke TKP dan ternyata benar setelah foto-fotonya dikirim ke saya bersama titik koordinatnya”,Ujarnya.

Masih menurutnya, Hendra Gunawan juga menegaskan kepada anak buahnya dilapangan agar membuat BAP atas semua kejadian, pencurian kayu hutan dalam kawasannya.

“Sudah saya perintahkan, setiap ada kejadian untuk di buatkan BAP”,Tandasnya.

Lebih jauh, Hendra Gunawan juga kerap memberikan wejangan kepada bawahannya agar bekerja secara profesional, karena pihaknya menggambarkan bekerja sebagai Petugas Perhutani bagaikan hidup diruang kaca, sehingga dari segi manapun, dan hal sekecil apapun dapat dilihat.

“Sudah saya tekankan kepada teman – teman perhutani agar jangan pernah melanggar UU Nomor 18, karena jika itu dilanggar yang menjadi pertaruhan untuk keluar, Saya atau anda”,Pungkasnya.(Shelor/Tim)