Blitar, Sekilasmedia.com-Kemenag Kabupaten Blitar dirundung masalah tiada henti. Belum kelar proses hukum kasus guru melempar kayu berpaku kepada siswanya hingga tewas. Kasus paling gres, oknum guru MIN 1, Desa Olakalen Kecamatan Selorejo diduga mencabuli siswinya.
Akibatnya, Mjn (56) berurusan dengan polisi. Kini aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Beberapa saksi, tengah diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan. Modus guru yang tidak patut ditiru, melakukan pencabulan terhadap salah satu siswinya.
Kondisi sepi, korban dipanggil pelaku di ruang kelas. Selanjutnya, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap siswinya. Namun siswinya, dipesan jangan sampai bilang kepada siapapun. Akhirnya, siswi yang masih polos mengadu ke orang tuanya.
Mendapatkan pengakuan putrinya, orang tua korban langsung melaporkan ke unit PPA Polres Blitar. Mendapatkan pengaduan, polisi gerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi.
Hal ini diungkapkan Kasipenma Kemenag Syaikul Munib. “Kami menghormati proses hukum. Perkembangannya, polisi masih memeriksa para saksi,” ujar Munib.
Sedangkan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut, merupakan rentetan kasus yang terus-menerus terjadi di sekolah berbasis agama di bawah naungan oleh Kemenag Kabupaten Blitar.
Diantaranya yaitu kasus pengeroyokan siswa hingga meninggal di Kunir, beberapa bulan lalu. Kasus pengeroyokan santri hingga meninggal dunia. Yang terbaru kasus tewasnya siswa akibat dilempar kayu berpaku, hingga meninggal dunia.
Kasus paling terbaru, oknum guru cabuli siswinya dalam kelas. Dikonfirmasi soal pembinaan terhadap lingkungan sekolah, Munib menjelaskan sudah dilakukan pengawasan dan penyuluhan setiap bulan.
“Tidak kurang-kurang pihak kemenag melakukan pengawasan, toh kejadian tetap ada,” ucapnya enteng.
Sementara itu UA salah satu guru kelas 6 MIN 1 Blitar saat dikonfirmasi enggan menceritakan secara detail kejadian ini. Karena ada perintah kepala sekolah untuk tidak memberikan keterangan ke pada siapapun mengenai kasus ini.
“Iya benar ada pencabulan di sekolah ini, namun gimana-gimananya kami juga belum tau soalnya sama bu kepsek kami dilarang memberikan keterangan pada siapapun,” ujarnya. ddg