Lamongan, Sekilasmedia.com – Mahasiswa ilmu Hukum dan Civitas Acamedik Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan Jawa Timur melakukan kunjungan ke PT. Sukun Wartono Indonesia yang ada di Kudus Jawa tengah.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) semester Akhir Prodi Ilmu Hukum, Senin (16/12/2024).
Dari Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Billfath di wakili oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Nur Ilahin, M. Pd, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Makhtum Yandi Abrory, S.H.,M.H, beberapa Dosen termasuk Dekan Fakultas Hukum yang langsung ikut hadir, Ali Fuad Hasyim, S.H.,M.H dan sejumlah Mahasiswa semester akhir Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa kepada Perusahaan setelah adanya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja,
Kunjungan ini disambut langsung oleh Bagian Legal HRD PT. Sukun Wartono Indonesia, Sucma Janta Mesta, S.H.dan rekan-rekan lainnya.
Setelah penyambutan, Kaprodi Ilmu Hukum Makhtum Yandi Abrory, S.H.,M.H, menyampaikan terima kasih atas kesediaan PT. Sukun Wartono Indonesia Kudus Jawa Tengah yang telah memberikan kesempatan dan menyambut dengan baik dalam kunjungan ini.
“Kami ucapkan terimakasih yaang tak terhingga batas kesempatan ini,” tuturnya.
Kegiatan ini selain Mahasiswa di perbolehkan untuk melihat langsung proses produksi rokok mahasiswa juga berdiskusi langsung dengan karyawan, dari beberapa hasil diskusi dengan karyawan dapat di simpulkan bahwa karyawan yang ada di perusahaan tersebut merasa sejahtera di buktikan salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut sudah menjadi karyawan lebih dari 40 tahun.
Setelah kunjungan ke produksi dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang di isi langsung pemateri dari pihak perusahaan yaitu Mas Sukma dan Mas Bayu, dalam penyampaian pemateri memaparkan tiga materi yang pertama berkaitan dengan Hubungan Industrial, Kedua Pemutusan Hubungan Kerja, dan yang Ketiga Perselisihan dan dilanjutkan sesi tanya jawab dengan mahasiswa dari Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan. (rud)