Hukum

KPK Sita Sepuluh Truck Milik Mantan Anggota Dewan

×

KPK Sita Sepuluh Truck Milik Mantan Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
KPK Sita Sepuluh Dump Truck Milik Mantan Anggota Dewan
Sepuluh mobil Truck yang ada di Rubasan Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Setelah menyita satu unit mobil Hilux, kini lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita 9 unit Dump truk dan 1 unit Loader truck, milik mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, periode 2004-2009, Heri Susanto, Jum’at ( 5/7/2019). Heri juga disebut-sebut orang dekat bupati non aktif. Mustofa Kamal Pasha (MKP).

Sejak pagi pukul 09.00, terlihat aktifitas penyitaan oleh Tim KPK. Dari pantauan di lapangan, 10 unit mobil tersebut disita dari garasi mobil milik Heri, di Dusun Kangkungan, Desa Kemantren, Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Lakukan Penipuan Kavling, Pasutri Dibekuk Polisi

Setelah disita dari garasi, sepuluh mobil tersebut digiring dan diparkir di jalan raya penompo, tepatnya depan pabrik Ajinomoto Mojokerto.

Salah satu Sopir bernama Jupes (30) mengatakan, sepuluh mobil tersebut diparkir di depan pabrik Ajinomoto.”Kita disini sambil menunggu perintah, mobil bakal dibawa ke tujuan mana,” katanya.

Ia menyebutkan, informasi awal mobil bakal dibawa ke rumah barang sitaan ( Rubasan Surabaya). “Tapi diinformasikan di Surabaya tempat sudah penuh, akhirnya mobil tersebut digiring ke Rubasan Mojokerto,” jelasnya.

BACA JUGA :  Terkait Wisata Jabung, PJS Dipermainkan Perhutani

Seperti diberitakan sebelumnya, kehadiran Tim KPK di Kabupaten Mojokerto masih terkait dengan kasus yang menyeret Bupati non aktif MKP, pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diawali dengan menyita puluhan BPKB dan sertipikat, dilanjutkan dengan pinyitaan puluhan aset tanah dan rumah MKP, serta puluhan mobil yang diduga ada kaitannya dengan kasus TPPU. (wo)