Kriminal

Begal Sadis Bacok Korban di Winongan Pasuruan Akhirnya Ditangkap Polisi

×

Begal Sadis Bacok Korban di Winongan Pasuruan Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku begal Sadis MH (28) dengan cara menghadang dan membacok korban berhasil ditangkap polres Pasuruan. ( Foto: Sail)

Pasuruan,Sekilasmedia.com–Polres Pasuruan melalui tim gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim wilayah timur berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Hal ini disampaikan dalam release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Selasa (21/1/2025).

Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil dibekuk pada Senin dini hari (20/1/2025). Sementara itu, dua rekan pelaku masih dalam pengejaran.

BACA JUGA :  ‘SPIDERMAN’ SPESIALIS COUNTER HP DITANGKAP TIM COBRA, INILAH HASIL REKONSTRUKSI YANG DIPIMPIN LANGSUNG KAPOLRES LUMAJANG

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya.

“Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh. Setelah itu, mereka mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri,” ungkap AKP Achmad Doni Meidianto.

BACA JUGA :  Motor Diparkir Raib, Korban Lapor Polisi

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh para pelaku.

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban.

Penulis: Sail
Editor: Erik