Daerah

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ 2024

×

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ 2024

Sebarkan artikel ini
Saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan panas LKPJ 2024. ( foto: Dadang)

Blitar, Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (4/3), ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala OPD dan anggota DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2024 telah diterima dari Bupati Blitar pada 30 Januari 2025 dan telah dipaparkan dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka pada 5 Februari 2025 sebelum masuk ke tahap pembahasan dalam Rapat Paripurna melalui Pembicaraan Tingkat II.

BACA JUGA :  Momentum Maulid Nabi, Pemkab Asahan Terima Hibah Cagar Budaya Tempat Lahirnya MTQ Pertama di Indonesia

“DPRD Kabupaten Blitar melalui Pansus LKPJ telah mencermati dan membahas isi laporan tersebut, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan bertanggung jawab,” ujar M. Rifa’i.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan DPRD melalui Pansus LKPJ. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan akan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan dan anggaran daerah.

BACA JUGA :  Kapolda Jateng : Pelatihan dan Pengembangan UMKM Berbasis Digital Rintisan Akabri 96 Perlu Ditiru Secara Luas

“Kami sepakat bahwa pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dan konektivitas, digitalisasi layanan pemerintahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas kita bersama,” kata Rijanto.

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik. “Rekomendasi Pansus atas LKPJ ini akan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta kebijakan strategis lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (Adv/ddg)

Penulis: Dadang

Editor Kaylla