Hukum

Lapas Lamongan Gelar Deklarasi Pencanangan Anti Narkoba dan HP Ilegal

×

Lapas Lamongan Gelar Deklarasi Pencanangan Anti Narkoba dan HP Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Lamongan Heri Sulistyo saat apel deklarasi pencanangan anti natkoba dan HP Ilegal. (Foto: Humas Lapas Lamongan)

Lamongan, Sekilasmedia.com – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menggelar kegiatan Deklarasi Pencanangan Anti Narkoba dan HP Ilegal pada hari Sabtu (31/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Lamongan, jajaran pegawai, serta perwakilan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seperti Polres Lamongan, BNNK Kab Gresik, dan Subdempom Lamongan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan komitmen tinggi dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal.

BACA JUGA :  AJUKAN PROPOSAL KELOMPOK FIKTIF, DUA WANITA INI TAK DITAHAN

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Lamongan menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas. Ini adalah langkah awal dari komitmen jangka panjang kami,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dua Wanita Cantik Turut Dihadirkan Dalam Persidangan TPPU dan Gratifikasi Mantan Bupati MKP

Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar deklarasi secara bersama-sama oleh seluruh petugas, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama di atas spanduk deklarasi.

Dengan adanya deklarasi ini, Lapas Lamongan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam memberantas narkoba dan handphone ilegal, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat.