Hukum

Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Balap Liar dan Amankan Terduga Pelaku Narkoba

×

Kalamunyeng Polres Gresik Gagalkan Balap Liar dan Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
Barang bukti terduga narkoba dari pelaku yang diamankan Tim Kalamunyeng Polres Gresik. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com- Unit Raimas Kalammunyeng Satuan Samapta menggagalkan aksi balap liar dan mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kebomas, saat mengadakan patroli pada Jumat (25/7/2025) dini hari.

Patroli yang di mulai sekitar pukul 00.00 WIB itu menyasar titik-titik rawan kriminalitas di kawasan Gresik Selatan, kemudian di sepanjang Jalan Raya Kebomas – Giri. Langkah ini sebagai upaya preventif terhadap kejahatan jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan di sekitar exit tol Kebomas. Remaja tersebut, yang belakangan diketahui berinisial SPS, pelajar asal Gadekan Utara, Surabaya, mengendarai sepeda motor Grand Astrea tanpa pelat nomor dan melanggar aturan lalu lintas.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Omset Miliaran di Bali

Saat akan dihentikan, pemuda itu justru melawan dan mencoba kabur, memicu aksi kejar-kejaran dari depan Icon Mall hingga ke Jalan Kedanyang, mengarah ke kawasan Makam Sunan Giri.

Saat pengendara tersebut kehilangan kendali dan terjatuh. Meskipun demikian, ia masih sempat berusaha kabur dengan berlari. Namun, petugas berhasil mengejar dan meringkusnya.

Dalam upaya pengamanan, petugas mendapati pemuda tersebut sempat membuang sebuah dompet berwarna krem. Saat diperiksa, dompet itu diduga berisi dua paket serbuk putih yang diduga narkoba, uang tunai Rp 200.000,00, serta sejumlah barang pribadi lainnya. Seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor tanpa pelat nomor, langsung diamankan ke Mapolres Gresik.

BACA JUGA :  Siliwangi Minta Gubernur Tindak Tegas PT. Merak Jaya Beton

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Sampata AKP Heri Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dini hari demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum, baik itu aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya, maupun peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Dengan penindakan ini, Polres Gresik kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, serta sebagai peringatan keras terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di jalanan.