Kriminal

Selain Menjadi Pengedar Pil Koplo, Warga Lumajang Ini Juga Sebagai Pelaku Curanmor

×

Selain Menjadi Pengedar Pil Koplo, Warga Lumajang Ini Juga Sebagai Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Selain Menjadi Pengedar Pil Koplo, Warga Lumajang Ini Juga Sebagai Pelaku Curanmor
Foto Selain Menjadi Pengedar Pil Koplo, Warga Lumajang Ini Juga Sebagai Pelaku Curanmor
Selain Menjadi Pengedar Pil Koplo, Warga Lumajang Ini Juga Sebagai Pelaku Curanmor
Foto Selain Menjadi Pengedar Pil Koplo, Warga Lumajang Ini Juga Sebagai Pelaku Curanmor

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Bertempat di Kandang atau Markas Cobra Mapolres Lumajang, digelar Release (31/07) tentang tertangkapnya pengguna Narkoba jenis pil koplo atas nama Devi Kurniawan (24 th) warga Desa.Kedawung Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang. Pada hari Sabtu (03/08/2019).

Tersangka menjelaskan, ia ditangkap Team Cobra Polres Lumajang di Areal pertokoan Plaza sekitar jam 11 siang. Iapun menceritakan bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang yang bernama Lana.

Namun tak disangka, ternyata seseorang bernama Lana yang tersangka maksud telah ditangkap duluan oleh Tim Cobra yang sedang berpatroli di rayon utara. Tim Cobra yang saat itu berpatroli menggunakan trail, melihat Lana menggunakan Ninja Merah 250 cc, dimana motor tersebut ter identifikasi pernah digunakan untuk kejahatan, membuat Tim Cobra mengejar dan menghentikannya. Setelah di mintai kelengkapan STNK motor tersebut, Lana pun tak bisa menunjukan dan harus dibawa ke Mapolres Lumajang. Diketahui, identitas Lana adalah Abdul Rohman Maulana (pria, 18 th) Desa Tukum kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA :  Antisipasi Street Crime, Kapolres Bersama Team Cobra Patroli Kewilayah Selatan

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH mengatakan selain berhasil mengamankan pengedar pil koplo Tim Cobra juga mengamankan motor sport bodong yang ditengarai hasil kejahatan “Kemarin Tim Cobra berhasil menggulung pengedar pil koplo atas nama Devi Kurniawan. Ternyata setelah ditelusuri pelaku mendapatkan barang tersebut dari Lana, yang ternyata sebelumnya telah kami amankan karena kepemilikan kendaraan bodong”

“1 unit Tim Cobra saya tugaskan untuk rutin patroli menggunakan seragam sipil. tujuannya supaya pelaku kejahatan tidak curiga gerakan kami. makanya pelaku bisa kami tangkap, karena kendaraan yang digunakan sudah ter-indentifikasi oleh kami. saya masih akan pastikan, apakah saat melakukan kejahatan dia yang menggunakan motor ninja tersebut atau orang lain” terang Arsal.

BACA JUGA :  Cari Pasir di Sungai Sopir Truk Tewas Tertimpa Batu

Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra yang juga selaku katim Cobra menyampaikan “Lana mengaku membeli Ninja 250 cc dari media social Facebook seharga 23 juta Rupiah. Padahal saya tau harga baru dari kendaraan ini masih diatas 60 juta Rupiah. Sudah pasti kendaraan ini adalah hasil tindak criminal, melihat perbedaan yang sangat mencolok dari harga motor tersebut. Tim Saya juga melakukan pengejaran karena motor itu sudah kami identifikasi pernah digunakan untuk melakukan kejahatan” ujar Hasran.(Shelor)