Denpasar ,Sekilasmedia.com-Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, meminta maaf terkait pernyataannya tentang penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) untuk BPJS Kesehatan.
Hal itu merespons desakan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), agar Walikota Denpasar segera mencabut pernyataannya yang dianggap menyesatkan.
Walikota Jaya Negara diketahui sempat menyebut penonaktifan PBI JK terhadap 24.401 penerima manfaat PBI Desil 6-10 di Kota Denpasar merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Namun belakangan ia mengaku keliru dan menyatakan aturan yang dimaksud dalam pernyataan sebelumnya seharusnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Saya selaku Walikota Denpasar, saya mohon maaf kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sosial atas pernyataan kami,” ujar Jaya Negara, Sabtu (14/2).
Jaya Negara menyatakan tidak ada niat hal seperti itu, dan maksud dalam pernyataan tersebut terkait Instruksi Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran efektif dan efisien.
“Berdasarkan data ini adalah keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C, yang disebutkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan desil 1 sampai 5,” katanya.
Menurut dia, setelah mendapatkan laporan dari Dinas Sosial Kota Denpasar, bahwa ada penonaktifan terhadap penerima manfaat PBI Desil 6-10 sejumlah 24.401 jiwa. Selanjutnya pihaknya melakukan rapat dan mengundang BPJS Kesehatan Kota Denpasar untuk mengambil satu kebijakan.
“Data yang dinonaktifkan itu, kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar 2026, sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan Kota Denpasar,” tandasnya.
Sebelumnya, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Jaya Negara menarik pernyataan mengenai penonaktifan PBI JK. Pernyataan Jaya Negara yang mengatakan penonaktifan itu atas perintah Presiden Prabowo menyesatkan dan membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta.
Gus Ipul juga menyebut tidak ada instruksi dari Presiden untuk menonaktifkan PBI JK. Untuk itu, meminta Walikota Denpasar agar mencabut pernyataan tersebut yang disertai permintaan maaf kepada publik.
Penulis : Soni






