Surabaya,Sekilasmedia.com-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait kinerja dan kapasitas penjaminan yang dimiliki PT Jamkrida Jawa Timur. Ia menyoroti rasio penjaminan (gearing ratio) perusahaan yang disebut telah menyentuh 35 kali dari batas kemampuan maksimalnya.
Menurut penjelasannya, ambang maksimal gearing ratio berada pada level 45 kali. Dengan ruang tersisa sekitar 75 persen dari batas itu, kapasitas Jamkrida dinilai masih memungkinkan untuk diperkuat melalui tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Posisinya sudah mendekati limit. Karena itu, penambahan penyertaan modal memang tidak dapat dihindari. Tapi mengapa usulannya langsung Rp300 miliar? Ini yang sedang kita perdalam,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (23/2/2026).
Pranaya menegaskan bahwa Fraksi Golkar meminta penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan nominal Rp300 miliar yang diajukan kepada Pemprov Jawa Timur. Selain itu, Fraksi juga ingin melihat proyeksi imbal hasil yang akan kembali ke kas daerah melalui setoran dividen.
“Kalau penyertaan modal ditambah Rp300 miliar, kami ingin tahu berapa nilai dividen yang akan dikembalikan kepada Pemprov. Itu poin penting yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, Fraksi Golkar pada prinsipnya tidak menolak penguatan permodalan Jamkrida selama terdapat argumentasi keuangan yang transparan serta jaminan bahwa dividen bagi pemerintah daerah akan meningkat secara signifikan.
“Selama proyeksi dividennya jelas meningkat dan argumentasi angka Rp300 miliar dapat dipertanggungjawabkan, tentu kami bisa menyetujui,” pungkasnya. (Adv)






