Labuhanbatu,Sekilasmedia.com- Fedol membantah tuduhan sebagai otak peredaran sabu di Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. “Saya tidak tahu apa-apa tentang tuduhan itu. Saya tidak pernah terlibat dalam peredaran sabu atau aktivitas haram lainnya,” kata Fedol, minggu(5/4/2026).
Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. “Kami sudah melakukan pengecekan dan tidak menemukan adanya aktivitas haram di wilayah tersebut. Kami juga telah melakukan wawancara dengan warga setempat dan tidak ada yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara intensif dan tidak menemukan adanya indikasi peredaran sabu di Kecamatan NA IX-X. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” katanya.
Kadus setempat, An. Mahmud juga membantah adanya aktivitas haram di wilayahnya.
“Tidak ada aktivitas haram di sini. Kami tidak tahu siapa yang membuat tuduhan itu,” katanya.
Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah Fedol terlibat dalam peredaran sabu atau tidak. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Warga Kecamatan NA IX-X berharap agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan objektif, sehingga kebenaran dapat terungkap dan rasa aman dapat kembali di wilayah tersebut.






