Daerah

Tutup Celah Penyimpangan, Gresik Perketat Verifikasi Hibah

×

Tutup Celah Penyimpangan, Gresik Perketat Verifikasi Hibah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif buka sosialisasi kebijakan hibah daerah tahun anggaran 2026. (Foto: Diskominfo Pemkab Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperketat proses verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa guna menutup celah terjadinya salah sasaran dalam penyaluran bantuan.

Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola anggaran agar setiap hibah benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026 di Lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Selasa (14/4).

“ Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena jika sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” tegasnya.

Ia menekankan, hibah tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas dalam penganggaran, melainkan harus terukur manfaatnya dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Penguatan verifikasi dimulai sejak tahap perencanaan. Setiap usulan hibah wajib melalui proses berjenjang, mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan lebih terstruktur.

BACA JUGA :  MEMUPUK MORAL GENERASI.MUDA AGAR BERAHLAK MULIA

Menurut Alif, sistem tersebut juga menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme resmi, sebagaimana menjadi catatan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2025.

Selain aspek administratif, seluruh usulan hibah juga harus selaras dengan arah pembangunan daerah melalui program Nawakarsa serta visi-misi kepala daerah periode 2025–2030.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Gresik turut melakukan penyaringan prioritas pembangunan secara ketat. Usulan yang dinilai tidak mendesak atau minim dampak mulai dieliminasi.

“ Kita harus berani menentukan prioritas. Dengan anggaran terbatas, fokus diarahkan pada program yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Penajaman kebijakan ini salah satunya diterapkan pada sektor infrastruktur jalan lingkungan. Pemerintah mulai mengesampingkan pekerjaan dengan tingkat kerusakan ringan maupun yang tidak berdampak signifikan terhadap aktivitas warga.

BACA JUGA :  Hadiri Acara Gathering BOJS, Ini Sambutan Wakil Bupati Lumajang

Meski demikian, komitmen pembangunan jangka menengah tetap dijaga. Pemkab Gresik menargetkan peningkatan kualitas jalan poros desa dan jalan lingkungan melalui program betonisasi secara bertahap.

“ Kami ingin akses jalan di Kabupaten Gresik semakin baik dan merata. Ini menjadi target bertahap yang terus kami kejar,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Suprapto, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi hingga tingkat pelaksana.

Sebanyak 16 Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa mengikuti kegiatan ini. Mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan.