Daerah

Serahkan 468 SK PNS dan Perpanjangan PPPK Formasi 2021, Bupati Gresik Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik

×

Serahkan 468 SK PNS dan Perpanjangan PPPK Formasi 2021, Bupati Gresik Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat pengambilan sumpah jabatan bagi 468 PNS dan pejabat fungsional. (Foto: Rudi/Sekilasmedia.com)

Gresik,Sekilasmedia.com-Fandi Akhmad Yani menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), pengambilan sumpah/janji jabatan, serta perpanjangan kontrak PPPK formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan tersebut digelar di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik dengan total 468 SK yang diserahkan, terdiri dari 204 jabatan struktural dan 264 jabatan fungsional. Selain itu, sebanyak delapan pejabat fungsional turut dilantik.

BACA JUGA :  Lumajang Peringati HSN Ke-5 Yang Bertemakan "Santri Unggul Indonesia Makmur"

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya peningkatan disiplin, menjaga integritas, serta pengembangan kompetensi bagi ASN. Ia juga menegaskan bahwa penempatan jabatan dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi dan seleksi yang transparan.

“ Kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti adanya kasus SK palsu yang dinilai mencoreng birokrasi, sekaligus mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam penanganannya.

BACA JUGA :  Ucapan Selamat Dan Tanggapan Diberikan Pada Miftahul Arif Ketua KWG Terpilih Oleh KJJT Gresik

Penyerahan SK ini bertujuan untuk memperkuat kinerja aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menegaskan komitmen ASN sebagai abdi negara dan pelayan publik.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gresik, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik.