Mojokerto | Sekilasmedia.com – Jajaran Polsek Puri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Sumbergayam, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (4/7/2026).
Dipimpin langsung Kapolsek Puri AKP Agus Setiawan, S.H., M.H., bersama personel Polsek Puri, aparat desa, dan perangkat setempat, petugas mendatangi lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam.
Kapolsek Puri AKP Agus Setiawan mengatakan, pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari layanan pengaduan 110 sekitar pukul 13.30 WIB mengenai adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian maupun para pelaku. Meski demikian, polisi mendapati arena atau kalangan yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam.
“Di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun para pelaku. Namun, sebagai langkah pencegahan agar tempat tersebut tidak kembali digunakan, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap kalangan sabung ayam,” ujarnya.
Pembongkaran dilakukan menggunakan gergaji mesin (senso) dengan merobohkan konstruksi arena serta atap yang terbuat dari terpal. Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Desa Kenanten, Kepala Dusun Sumbergayam, serta warga sekitar. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek menegaskan, lokasi tersebut bukan kali pertama menjadi sasaran penertiban. Sebelumnya, Polsek Puri juga telah membubarkan aktivitas serupa dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian sabung ayam.
Untuk mencegah aktivitas tersebut kembali muncul, Polsek Puri akan meningkatkan patroli rutin, khususnya pada akhir pekan, dengan melibatkan unsur TNI dan Satpol PP. Selain itu, Unit Reskrim akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mojokerto guna melakukan penindakan hukum terhadap pelaku apabila kembali ditemukan aktivitas perjudian.
Di sisi lain, Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk terus memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga agar aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, khususnya praktik perjudian, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Sementara itu, Unit Intelkam Polsek Puri akan melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, serta monitoring pasca-pembongkaran guna mengantisipasi munculnya kembali aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Polsek Puri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto tetap aman dan kondusif.






