Daerah

Duta Pancasila Purna Paskibraka Mojokerto Dibekali Pemahaman Cukai, Rokok Ilegal Jadi Sorotan

×

Duta Pancasila Purna Paskibraka Mojokerto Dibekali Pemahaman Cukai, Rokok Ilegal Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto Muhammad Al bara ketika memberikan sambutan kepada anggota paskibraka Kabupaten Mojokerto sosialisasi pengenalan rokok ilegal. ( Foto: Wibowo)

 

MOJOKERTO, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mendorong peran generasi muda dalam memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Hal tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Pemangku Kepentingan Duta Pancasila Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 Duta Pancasila Purna Paskibraka Kabupaten Mojokerto. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy HK, serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto, termasuk Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Mohammad Taufiqurrohman, S.STP., M.M..
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak hanya mengenal ketentuan cukai, tetapi juga mampu menjadi agen informasi di lingkungan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Rudy HK menjelaskan sejumlah aspek penting terkait kebijakan tarif cukai hasil tembakau. Kebijakan tarif cukai tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta pengendalian konsumsi.

Materi sosialisasi juga menampilkan empat pilar kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), yakni pengendalian konsumsi dari aspek kesehatan, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, serta pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Pengendalian konsumsi menjadi salah satu perhatian karena produk hasil tembakau memiliki dampak terhadap aspek kesehatan. Di sisi lain, pemerintah juga harus memperhatikan keberlangsungan industri, tenaga kerja, serta kontribusinya terhadap perekonomian.

“Dalam kebijakan tarif cukai, pemerintah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan pengendalian konsumsi,” menjadi salah satu pokok materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, kebijakan cukai juga diarahkan untuk mendukung pencapaian target penerimaan negara dalam APBN. Namun, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi industri padat karya serta penggunaan komponen lokal dalam kegiatan produksi.

Peredaran rokok ilegal menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian khusus. Pasalnya, keberadaan produk ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga dapat menimbulkan disparitas harga antara produk legal dan ilegal.
Karena itu, masyarakat diharapkan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan turut berperan dalam mencegah peredarannya.

BACA JUGA :  Pemkab Pasuruan Larang Pemotongan Ternak di Luar RPH dan Betina Produktif

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqurrohman, S.STP., M.M., mengatakan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai ketentuan cukai sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, Duta Pancasila Purna Paskibraka memiliki posisi strategis karena telah mendapatkan pembinaan mengenai kedisiplinan, nasionalisme, kepatuhan terhadap aturan, serta nilai-nilai Pancasila.

“Paskibraka bukan sekadar menjalankan tugas seremonial. Mereka adalah generasi muda yang menjadi simbol kedisiplinan, nasionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.

Karena itu, mereka juga harus memahami persoalan hukum, termasuk ketentuan di bidang cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemahaman mengenai rokok legal dan ilegal penting diberikan kepada generasi muda. Selain berkaitan dengan penegakan aturan cukai, peredaran rokok ilegal juga memiliki dampak terhadap penerimaan negara, perlindungan masyarakat dan aspek kesehatan.

“Rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran aturan cukai, tetapi juga berkaitan dengan penerimaan negara, perlindungan masyarakat dan kesehatan. Karena itu, generasi muda perlu mengetahui dan memahami persoalan ini,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., menegaskan bahwa pemahaman mengenai ketentuan cukai membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan industri hasil tembakau di Kabupaten Mojokerto turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan penerimaan negara. Sebagian penerimaan tersebut kemudian kembali ke daerah melalui mekanisme Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Pelaksanaannya membutuhkan kerja sama bersama agar ketentuan yang berlaku dapat dipahami, baik oleh pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat,” kata Gus Barra.

Ia menjelaskan, DBHCHT memiliki ketentuan pemanfaatan yang diarahkan antara lain untuk bidang kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

BACA JUGA :  Lapas Mojokerto Gelar Fun Walk Semarak, Tumbuhkan Kebersamaan di Momen HUT ke-80 RI

Karena itu, sosialisasi mengenai cukai menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan ketentuan pemanfaatan DBHCHT sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran barang kena cukai ilegal.

Gus Barra juga menyoroti keberadaan rokok ilegal yang beredar tanpa memenuhi ketentuan cukai. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya.

“Ketika peredaran barang ilegal semakin banyak, tentu akan mengurangi penerimaan negara. Di sisi lain, produk yang beredar tanpa memenuhi ketentuan juga berdampak terhadap pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya,” jelasnya.

Selain persoalan penerimaan negara, pemerintah juga menghadapi tantangan dari sisi pengawasan. Produk rokok ilegal yang proses produksi dan peredarannya tidak melalui mekanisme resmi membuat pengawasan terhadap kandungan maupun proses produksinya menjadi lebih sulit.

“Dari sisi kesehatan, kita juga belum bisa memastikan karena produk tersebut berada di luar pengawasan dan jangkauan pemerintah. Ini menjadi persoalan yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Mojokerto berharap para Duta Pancasila Purna Paskibraka tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya edukasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila yang selama ini ditanamkan kepada para Purna Paskibraka harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk ikut mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

“Selama ini kalian telah dilatih mengenai nasionalisme dan Pancasila. Nilai-nilai tersebut juga harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ikut mencegah peredaran barang-barang ilegal di daerah kita yang pada akhirnya dapat merugikan bangsa dan negara,” pesan Gus Barra.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh mengenai cukai, mulai dari ketentuan, manfaat penerimaan negara, hingga persoalan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Harapan kami, Kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang tertib dalam menjalankan aturan, masyarakatnya memahami ketentuan, dunia usaha dapat berkembang secara sehat, dan penerimaan negara tetap terjaga. Kepatuhan terhadap aturan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Adv).