Hukum

Diduga Oknum Lapas kelas 1 Medan Edarkan 599 Vape Narkotika, KAMMI, GMNI, dan IMM Sumut Desak Copot Kalapas

×

Diduga Oknum Lapas kelas 1 Medan Edarkan 599 Vape Narkotika, KAMMI, GMNI, dan IMM Sumut Desak Copot Kalapas

Sebarkan artikel ini
Diduga Oknum Lapas kelas 1 Medan Edarkan 599 Vape Narkotika, KAMMI, GMNI, dan IMM Sumut Desak Copot Kalapas, sekilasmedia.com, Arif

Medan,Sekilasmedia.com-Integritas Lapas Kelas I Medan dipertaruhkan. Sebanyak 599 unit vape yang diduga mengandung narkotika diamankan polisi, dan seorang oknum pegawai lapas diduga terlibat dalam peredarannya.

Temuan ini langsung disikapi keras Aliansi Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara yang terdiri dari PW KAMMI Sumut, DPD GMNI Sumut, dan DPD IMM Sumut.

Ketua PW KAMMI Sumut Irham Rambe, Ketua DPD GMNI Sumut Armando, dan Ketua DPD IMM Sumut Rahmat Pardede menegaskan, kasus ini bukan sekadar ulah satu oknum. Ini sinyal bahaya rusaknya sistem pengawasan di dalam lapas.

“Lapas itu benteng pembinaan. Kalau penjaganya sendiri diduga jadi pengedar, yang rusak bukan hanya orangnya, tapi sistemnya. Ini harus dibongkar sampai ke akar,” tegas mereka dalam pernyataan bersama, Minggu (1/11/2026).

Aliansi menilai, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan satu orang. Polrestabes Medan didesak menelusuri dari mana 599 vape itu berasal, siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, dan untuk siapa barang itu akan diedarkan.

BACA JUGA :  Tebarkan Dharma dan Kasih, Kalapas Rantauprapat Khairul Bahri Siregar Serahkan Remisi Khusus Waisak 2570 BE ke Warga Binaan

Termasuk, apakah ada pemanfaatan akses kedinasan dan fasilitas lapas untuk melancarkan peredaran tersebut.

Tak hanya penyidik kepolisian, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut juga didesak tidak tutup mata. Aliansi meminta Kepala Lapas Kelas I Medan dan pejabat terkait diperiksa. Jika terbukti ada kelalaian berat atau pembiaran, jabatan Kalapas harus dievaluasi.

“Kalapas itu bukan jabatan administratif. Dia penanggung jawab penuh atas apa yang keluar masuk lapas. Kalau sampai 599 vape narkotika bisa bermain, di mana fungsi pengawasannya,” kecam Aliansi.

Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Bersatu Sumut menyampaikan 10 tuntutan:

1. Mendesak Polrestabes Medan mengusut tuntas pemasok, pengendali, dan jaringan penerima 599 vape narkotika.
2. Meminta penyidik membongkar kemungkinan keterlibatan lingkungan internal Lapas Kelas I Medan.
3. Mendesak pemeriksaan terhadap Kalapas dan pejabat terkait atas dugaan kelalaian pengawasan.
4. Menuntut transparansi penyidikan dan supervisi dari Polda Sumut.
5. Mendesak Kanwil Ditjenpas Sumut melakukan evaluasi total sistem pengawasan aparatur.
6. Meminta sanksi tegas, termasuk pencopotan Kalapas jika terbukti lalai berat.
7. Mendesak inspeksi mendadak berkala terhadap sistem keluar-masuk barang di lapas.
8. Meminta Ditjenpas melakukan audit menyeluruh terhadap SOP pengamanan.
9. Mendesak Itjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan khusus.
10. Mendesak pembenahan total sistem integritas aparatur pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Tak Terima Dilecehkan Bupati, Wartawan Datangi SPKT Mapolres Lumajang

Aliansi menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak ingin kasus ini hilang seperti kasus-kasus sebelumnya.

“Jangan hukum hanya memotong rantingnya, tapi akarnya dibiarkan tumbuh. Kami tidak ingin yang ditangkap hanya satu orang, sementara jaringannya aman. Jika narkotika sudah dimainkan oknum lapas, masa depan generasi Sumut terancam,” tutup Irham.