
Sidoarjo, Sekilasmedia.com – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Sidoarjo masih sangat tinggi. terbukti dalam satu bulan sejak 1 hingga 30 September 2019, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 57 kasus dan 62 tersangka.
Beberapa barang bukti yang diamankan, ganja sebanyak 2,77 gram, 11 ganja masih dalam bentuk pot, sabu sabu 72, gram, pil dobel L sejumlah 80 ribu butir, senjata laras panjang dua pucuk senjata pendek satu pucuk dan 45 HP.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyampaikan, Jumat (4/10/2019), pengungkapan kasus narkoba ini, juga mengamankan satu kasus jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Sidoarjo. “Dari 62 tersangka kita mengamankan satu orang jaringan pengedar narkoba,” paparnya.
Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menambahkan, terkait dengan pohon ganja yang masih didalam pot. Menurutnya, yang bersangkutan berusaha menanam pohon ganja di pot untuk dikonsumsi sendiri. “Untuk sementara dipakai sendiri, kita masih ditelusuri dari mana pohon ganja yang ia dapat,” imbuhnya.
Masih kata Zain, terkait dengan kepemilikan senjata rakitan (air soft gun), pada saat melakukan pengerebekan di rumah tersangka ditemukan tiga senjata tersebut, serta ditemukan narkoba jenis sabu-sabu. “Kita telusuri dari mana senjata itu, karena tidak dilengkapi surat surat. Katanya senjata itu untuk jaga diri pada saat yang bersangkutan keluar rumah,” pungkas.(s.ud)











