Kediri, Sekilasmedia.com – AF (18), laki- laki, warga Kabupaten Tulungagung digiring ke ruman Ketua RT 13 Kelurahan Bandar Lor Kota Kediri, karena kepergok warga setempat sedang berduaan dalam kos cewek berinisial ASB (18), perempuan, warga Kabupaten Tulungagung, Minggu (01/12/2019).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, berawal dari aduan masyarakat melalui Ketua RT 13 dan Babinsa Kelurahan Bandar Kindul bahwa masyarakat desa setempat melakukan penggerebekan rumah kos . ” Indikasi penghuni kos wanita , memasukan pria bukan suami istri,” jelasnya, Senin ( 02/12 ).
Untuk menghindari main hakim sendiri, selanjutnya anggota Satpol PP segera menuju lokasi, kemudian mereka berdua dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri guna pendataan dan pembinaan.
Nur khamid melanjutkan, dari hasil pengembangan terkait pasangan bukan suami Istri yang di grebek warga, bahwa si perempuan mengakui kalau dirinya memasukkan cowok untuk menginap di kosnya.
Informasi yang dihimpun Sekilasmedia.com menyebutkan, karena cowok tersebut tak berani pulang karena kos cewek tersebut ketat peraturan maka inisiatif dari cewek tersebut adalah menyuruh laki – laki tersebut menyamar sebagai wanita dengan memakai baju cewek agar tidak ketahuan ibu Kos dan warga sekitar.
Setelah sampai di Kantor Satpol PP Kota Kediri, dilakukanlah mediasi bersama orang tua masing – masing untuk membuat Surat Pernyataan bermaterai. (hernowo)