Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Pelaku Pembacokan Pensiunan ASN Ditangkap Polisi di Barito Selatan

Pelaku Pembacokan Pensiunan ASN Ditangkap Polisi di Barito Selatan
Foto ilustrasi
Pelaku Pembacokan Pensiunan ASN Ditangkap Polisi di Barito Selatan
Foto ilustrasi

Palangka Raya, Sekilasmedia.com – Gerakan cepat anggota Polsek Pahandut, dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap korban Lambang (60) seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Palangka Raya, membuahkan hasil. Pelaku bernama Rudi (40), Kamis (2/1/2020) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari informasi tersebut terungkap pelaku utama penganiayaan tersebut bernama Rudi (40) warga Palangka Raya. Ia ditangkap saat hendak melarikan diri ke arah Kalimantan Selatan bersama temannya Isur (39) ketika melintasi ruas jalan di daerah Kabupaten Barito Selatan.

BACA JUGA :  Warga Wonoasih Temukan Mayat Laki-laki Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Luka Parah, Pensiunan ASN Akhirnya Meninggal Dunia .

“Kita dapat informasi bahwa pelaku akan melintasi jalan di wilayah Barito Selatan. Selanjutnya kita lakukan koordinasi dengan pihak Polres Barsel dan Bartim untuk melakukan penangkapan,”ungkap Kapolsek kepada awak media, Kamis (2/1/2020).

Ia menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap bersama dengan temannya Isur (39). Keduanya ini rencananya melarikan diri menuju ke daerah Barabai Kalimantan Selatan. Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengejaran dan mengamankan keduanya.

BACA JUGA :  Diduga Korban Asmara, Warga Dadapan Tewas Dibunuh Orang Tak Dikenal

“Kini pelaku diamankan di Polres Barsel dan nantinya akan di bawa ke Polsek Pahandut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.(Hadiboy)