
Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolres Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho melakukan gebrakan di awal tahun , ada beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Jajaran hanya dalam periode 2 minggu.
” Kalau biasanya kami mengadakan release evaluasi kinerja di akhir tahun, tapi kali ini Polrestabes Surabaya mencoba menjadi pionir dengan mengawali ungkap kasus di awal tahun,” terang Sandy di Mapolrestabes Surabaya Jum’at (17/01).
Jumlah ungkap kasus kejahatan jalanan (3C) dan kejahatan menonjol lainnya selama rentang waktu 2 minggu tanggal 1 sampai dengan 14 januari 2020 sebanyak 56 kasus dan 62 tersangka terdiri dari curat 28 kasus , curas 8 kasus , curanmor 13 kasus prostitusi 1 kasus , mafia tanah 5 kasus , penipuan / penggelapan 1 kasus.
Kabid Humas Polda Jatim yang turut hadir dalam kegiatan pengungkapan kasus kejahatan , Kombespol Trunoyudo menyampaikan apresiasi atas kinerja Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Apa yang sudah dilakukan Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjaga keamanan di Surabaya patut di apresiasi ,sehingga hastag Jogo Suroboyo betul betul dapat dirasakan warga Kota Surabaya ,” tutur Perwira yang murah senyum itu.
Salah satu kasus yang paling menonjol adalah kasus penggelapan mobil yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang .
“Kurang dari 24 jam anggota reskrim.Polsek Karang pilang mampu menemukan mobil yang dilaporkan hilang oleh warga ,” pungkas Sandi.(Dani)











