
Gunung Mas, Sekilasmedia.com – Kapolres Gunung Mas Kalimantan Tengah AKBP. Rudi Asriman, SIK. Melalui Satresnarkoba Gumas menangkap seorang Pemuda berinisial FBD Kelurahan Tewah jalan Printis Kabupaten Gunung Mas Kalteng hari Sabtu 1/2/20 dipublikasikan 2/2/20.
” Benar ada nya penangkapan seorang pemuda Teweh bawa Shabu berat 2.29 gram oleh Satresnarkoba,” kata Polres Gumas.
Anggota Sat ResNarkoba Polres Gumas mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perintis RT. 016/ RW. 00 Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas Sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu, pada saat Petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut Petugas Kepolisian mencurigai 1 (satu) orang laki-laki mengendarai R2 Honda Beat warna Putih dengan Nomor Polisi KH 5269 HG.
setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam saku celana jeans sebelah kiri ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil yang berisikan 8 ( delapan ) paket plastik klip yg berisi serbuk kristal diduga jenis shabu dan FBD mengakui barang tersebut adalah milik nya,
” Kemudian F dan Barang Bukti diamankan ke Polres Gunung Mas untuk proses sidik lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pesan AKBP Kapolres Gumas pada masyarakat laporkan bila ada meresahkan masyarakat tentang peredaran Narkoba atau kejahatan apapun, jaga putra putri awasi pergaulannya agar tidak tersandung hukum,” pungkas Rudi Asriman.(Hadiboy)





