Kediri, Sekilasmedia.com – Valentine Day yang notabene bukan budaya ketimuran, kerapkali digunakan untuk melakukan sifat hura – hura yang dapat merusak moral dan tak jarang para remaja yang terperosok dalam pergaulan bebas.
Pada Valentine Day atau dikenal hari kasih sayang yang jatuh pada Jumat 14 Februari, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol – PP ) Kota Kediri Jawa Timur menggelar Operasi, Kamis ( 13/02/2020 )
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ( Kabid Trantibum ) Satpol- PP Kota Kediri Nur Khamid kepada Sekilasmedia.com, Jumat ( 14/02 ). ” Adapun sasarannya selain hotel, tempat hiburan malam juga rumah kos ,” katanya.
Menurutnya, pihaknya melakukan operasi itu guna mengantisipasi adanya tindakan asusila dan pesta miras yang kerap terjadi untuk merayakan hari Valentine.
Dalam gelar operasi yang dilaksanakan pada Kamis 13 Februari 2020 malam di berbagai tempat rumah kos, hotel dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Kediri tersebut, terang Nur Khamid, berhasil menjaring 9 remaja karna diduga melakukan tindak asusila dan pesta miras.
Sembilan remaja yang terjaring operasi Satpol – PP Kota Kediri tersebut antara lain berinisial TI, laki – laki, alamat Jalan Tugu Dusun Genengan Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, MA, laki – laki, alamat Desa Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
S, laki – laki, alamat Lingkungan Sumberejo Rt/Rw: 10/02 Kelurahan/ Desa Ngeletih Kecamatan Pesantren Kota Kediri, CA, laki – laki, alamat Jalan KH Agus Salim Gang 10 No 07 Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
MDA, laki – laki, alamat Desa Dahu Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, KA, laki – laki, alamat Jalan Ade Irmasuryani Nasution No 3 Rt/Rw: 29/07 Desa Balowerti Kecamatan Kota Kota kediri
AA, laki – laki, alamat Dusun Kenton Rt 01/Rw 03 Kelurahan/ Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, S, laki- laki, alamat Desa Pagu Rt/Rw: 49/19 Kecamatan Wates Kabupaten Kediri
SM, perempuan, alamat Pagu Kandangan Rt 01 Rw 01 Kelurahan /Desa Pagu Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dan DN, perempuan, alamat Jalan Sultan Agung No 195 Rt 03 Rw 03 Kelurahan/ Desa Setono Pande Kota Kediri.
” Mereka yang terjaring seluruhnya dibawa ke Mako Satpol PP guna menjalani proses lebih lanjut , ” tambahnya.
Dijelaskan, kemudian mereka semua didata dan diberikan pembinaan edukatif lalu diserahkan kepada keluarga masing – masing.(hernowo)