Kriminal

Target Prona hingga 1,7 juta ,Kades Sampangagung Diperiksa Polisi

×

Target Prona hingga 1,7 juta ,Kades Sampangagung Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Ft.Kades Sampangagung Suhartono

SekilasMojokerto.Com– Program pengurusan sertifikasi masal gratis yang biasa disebut Prona sering diwarnai praktek pungutan liar, program kementrian agraria yang sekarang berganti nama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program ini mulai buming dibuat ajang permainan pungli oleh para oknum Kepala Desa.

Di Mojokerto, dugaan adanya praktek pungli program Prona mencuat di Desa Sampangagung, Kutorejo. Bahkan, Unit Pidana Korupsi (pidkor) Satreskrim Polres Mojokerto sudah memeriksa Suhartono alias Nono, Kepala Desa Sampangagung dan sejumlah panitia, Rabu (25/10).

BACA JUGA :  POLSEK LAWANG TANGKAP CURANMOR SAAT GELAR OPERASI ZEBRA 2018

AKP Budi Santoso Kasatreskrim Polres Mojokerto membenarkan adanya pemeriksaan kasus prona di Desa Sampangagung yang bermula dari laporan masyarakat. “Ada warga yang lapor soal pungli program prona tahun ini, kita masih pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).” Ungkapnya.

Kata Budi, sebagai langkah awal unit pidkor sudah memanggil ST selaku Kades Sampanhagung. “Dalam keterangannya, ST mengaku tidak tahu soal prona, karena sudah dilimpahkan ke cariknya, atua sekretaris desa.” Terangnya.

Selain memeriksa kepala desa Sampangagung dan panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau prona, polisi juga minta keterangan dari beberapa masyarakat yang menjadi korban.

BACA JUGA :  Tiga Pria di Buleleng Rudapaksa Gadis 13 Tahun Secara Brutal

Sementara salah satu korban yang hadir di Poles Mojokerto mengaku ditarik Rp 1,7 juta untuk satu bidang. “Kita sangat dirugikan, kalau tahun lalu tarikannya Rp 600 ribu perbidang, tapi tahun ini Rp 1,7 juta perbidang.” Ungkapnya.

Sekedar informasi, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk sertifikasi tanah secara masal dan gratis.(wo)