
Batu, Sekilasmedia.com – Berawal dari laporan masyarakat, Polres Batu berhasil membekuk tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil Suzuki Ertiga.
Polisi akhirnya mengamankan tersangka ZA (39) setelah videonya sempat viral di media sosial.
Hasil penyidikan oleh sat Reskrim Polres Batu petugas mengamankan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik nopol B 1785 BOK yang mencurigakan.
Menurut Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, S.I. K, M.I.K saat pers release di halaman Makopolres Batu bahwa selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap pembawa mobil yang di ketahui berinisial B tersebut merupakan hasil sewa dari BO (ke 2 dalam lidik) yang diketahui warga Kabupaten Malang.
“Petugas langsung melakukan pengecekan identitas mobil tersebut di samsat batu ternyata nomor polisi yang terpasang dan yang tertera pada STNK mobil tersebut tidak sesuai dengan identitas kendaraan bahwa berdasarkan identitas kendaraan yang teregister dalam data Samsat Batu nopol mobil tersebut merupakan B 1194 ZKO” terangnya.
Lebih lankut Harvi menjelaskan jika petugas mendapat informasi jika satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik tersebut ada kaitanya perkara yang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jateng.
“Kemudian anggota satreskrim Polres Batu Melakukan koordinasi dan menyerahkan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik beserta STNK kepada anggota unit Reskrim Polsek Jaten guna proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Harvi.
Ditempat terpisah Kasatreskrim Polsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jateng IPTU Wahyudi. SH yang hadir langsung di acara pers release Polres Batu, menjelaskan modus operandi tersangka bahwa awalnya tersangka ZA mengantarkan Korban Suhartono (51th) dari Jakarta menuju Solo, Yogyakarta dan Semarang dengan mengendarai satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik.
Pada saat perjalanan kembali ke Jakarta kemudian Korban dan Tersangka singgah di hotel Pondok Utami Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar provinsi Jawa Tengah. Di hotel tersebut tersangka meminjam kunci kontak mobil tersebut untuk mandi di pom bensin dengan alasan kamar mandi di hotel tersebut kotor.
“Setelah mobil tersebut dibawa oleh tersangka, akan tetapi tersangka tidak kunjung kembali. Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah” jelas Kasat Reskrim Polsek Jaten Polres Karanganyar.(BAS)





