
Badung, Sekilasmedia.com –
Nekat selundupkan narkoba, seorang oknum PNS lembaga permasyarakatan (Lapas) bernama Luh Eka Ratna Paramita alias ER (26), diamankan rekan seprofesi di pintu masuk Lapas Perempuan Kelas II Denpasar, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Rabu (29/4)
Humas Kemenhukam Provinsi Bali, Putu Surya Dharma, dikonfirmasi Kamis (30/4) menjelaskan, wanita asal Bangli itu ditangkap bermula saat akan melaksanakan tugas jaga malam. Di mana yang bersangkutan merupakan petugas regu jaga IV menggantikan regu jaga I.
Setelah di Lapas dan ketika sipir perempuan itu hendak masuk oleh tim P2U, Mita dan Dhayanti dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan cara manual, yakni penggeladahan badan dan barang.
“Dari hasil pemeriksaan lanjut, barang yang bawaan ER merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total 4,83 gram,” terangnya.
Ditambahkan dari tangan pelaku ER juga diamankan satu buah batok charger HP tempat penyimpanan sabu dan tas gendong warna merah. Lalu tim melakukan koordinasi dengan Polres Badung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepolisian Resort Badung dipimpin Kapolres AKBP Roby Septiadi, langsung meluncur ke TKP. Setelah memastikan jika butiran kristal bening tersebut adalah sabu-sabu akhirnya menggiring pelaku ke Mapolres Badung.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan secara resmi terkait tindakan serta proses hukum yang akan disangkakan kepada oknum sipir tersebut.





