Kriminal

Aksinya Terpergok Korban, Maling Sepeda Kayuh di Kediri Akhirnya Diamankan Polisi

×

Aksinya Terpergok Korban, Maling Sepeda Kayuh di Kediri Akhirnya Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Kediri, Sekilasmedia.com – Rudi Prasetyo (38), harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara. Pasalnya, warga Dusun/Desa Purwodadi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri Jawa Timur itu terpergok / tertangkap melakukan tindak pidana pencurian Sepeda Kayuh, pada Kamis (02/07/2020) malam.

Pelaku melakukan perbuatannya di rumah korban, yang berada di pemukiman Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

BACA JUGA :  Ini Aksi Duel Pelajar Yang Hebohkan Warga Klungkung

Kepada Sekilasmedia.com, Jumat ( 03/07/2020),Kasi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto, S.H mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kandat Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

” Pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda kayuh, diatur dalam pasal 363 Jo 53 KUHP,
di rumah korban pada Kamis 2 Juli 2020 pukul 18.05 WIB tapi terpergok korban,” papar Bripka Sugianto, S.H dalam keterangannya.

Dijelaskan, pada mulanya pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga sekitar di depan rumah korban.

” Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kandat besertaBarang Buktinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ( hernowo)