Investigasi

pengawasan impor gula Harus Diperketat,  agar gula rafinasi tidak bisa bebas masuk pasaran

×

pengawasan impor gula Harus Diperketat,  agar gula rafinasi tidak bisa bebas masuk pasaran

Sebarkan artikel ini

Lumajang,Sekilasmesia.com- Kondisi kekinian ternyata di pasaran yang beredar luas,dengan ditemukan adana gula rafinasi, pasalnya komoditas ini memang tidak untuk dikonsumsi untuk masyarakat.

Hal ini menjadi sorotan APTRI Gula rafinasi tidak untuk dikonsumsi oleh masyarakat, gula jenis ini hanya diperuntukkan untuk industri makanan.hingga akhirnya menjadi sorotan Ketua DPD Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PTPN Xl Budi Susilo angkat bicara dengan hal tersebut mengaku kecewa dengan adanya temuan gula rafinasi yang digelontorkan di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, dimana wilayah tersebut merupakan daerah lumbung tanaman tebu.

Dengan keadaan situasi dan kondisi saat ini petani tebu dibuat panik karena gula yang peruntukannya pada pabrik produksi makanan dan minuman, pada Kamis (13/09) kemarin satu kontainer diturunkan di pinggir jalan nasional di wilayah Desa Jarit Kec. Candipuro dan dipindahkan ke kendaraan pick up.

BACA JUGA :  Bahas PMK, Komisi B Dan Disnak Jatim Terkesan Bungkam dan Tertutup

Dengan demikian Budi Susilo menjelaskan ada dugaan kuat gula rafinasi beredar di pasaran sebagai konsumsi masyarakat Lumajang, sebab hasil laporan yang diterima pick up pengangkut gula rafinasi mengarahkan kendaraan ke wilayah Candipuro padahal peruntukannya sudah jelas pemenuhan bahan baku produksi makanan dan minuman. Menurutnya aparat berwenang untuk melakukan tindakan tegas selain kendaraan yang digunakan bukan milik perusahaan produksi makanan dan minuman juga dampaknya di petani hancurkan ekonomi masyarakat.

Lanjut Budi dalam penyampaianya, kondisi saat ini gula petani di gudang pabrik gula tertimbun karena mulai tidak ada tawaran lagi dan gula yang sudah terbeli Bulog pun tidak lunas dibayar. Merosotnya ekonomi petani tebu ditengarai pemerintah terus melakukan impor gula yang tidak diikuti data akan kebutuhan gula rafinasi atau gula mentah dalam negeri.

Bahkan Budi mendesak pemerintah yang berwenang dari pusat sampai daerah adanya kebocoran gula sampai ke pasaran agar dikoreksi tata niaganya karena ancaman serius matinya sektor pertanian tebu di Tanah Air.

BACA JUGA :  Kata Subandi " Proyek Rabat Beton Di Desa Bulusari Ada Kejanggalan"

Pihaknya selaku pemegang amanat pengurus APTRI PTPN Xl mendukung lelang gula rafinasi dilakukan secara online guna memastikan gula yang datang dari luar negeri masuk memenuhi kebutuhan pabrik produksi makanan dan minuman sesuai dengan kebutuhannya.

Dalam kurun waktu Tiga tahun terakhir petani tebu tidak menyicipi manisnya hasil panen yang dirasakan “tahun ini yang menjadikan petani terpuruk

“Ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, telah banyak beredar gula rafinasi di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya gula rafinasi yang beredar,” kata DPD APTRI

“Pemerintah harusnya lebih ketat dalam pengawasan impor gula agar gula rafinasi tidak bisa bebas masuk pasaran Lumajang,” kata Ketua DPD APTRI.

Ketegasan Pemerintah pun, tekankan diperlukan untuk menertibkan importir gula. Jika memang terbukti impor gula rafinasi, maka Pemerintah jangan ragu untuk mencabut izin impor, bahkan izin usaha karena membahayakan masyarakat,”pungkasnya(kar)