Masalah Bantuan Permodalan Usaha Kecil Tidak Merata, Warga Banyutami Ngluruk Kantor Desa Banyuwangi

 

Kades Banyuwangi memberi penjelasan kepada warga selaku usaha mikro terkait polemik dana hibah permodalan pemerintah pusat

Gresik, Sekilasmedia.com- Warga dusun Banyutami desa Banyuwangi ngluruk Kepala Desa Banyuwangi Di Kantor Desa Bayuwangi pada Selasa (29/9/2020), terkait penyaluran bantuan modal pelaku usaha kecil yang tidak merata dan diduga ada unsur nepotisme.

Koordinator aksi, Hendra Putranto (34 tahun) warga dusun Banyutami menyatakan bahwa beberapa warga yang melakukan aksi ngluruk ke kantor desa ini untuk meminta keterangan terkait dana hibah UMKM dampak Covid kepada Kepala desa.

” Kami warga yang memiliki usaha kecil di dusun Banyutami sejak lama kenapa warga yang baru memulai usaha bisa mendapat bantuan permodalan. Kami minta keadilan dan klarifikasi kepada Kepala Desa,” keluhnya.

Kami ingin tahu penyalurannya seperti apa, terkait dana hibah tahun 2020 dari pemerintah pusat bagi pelaku UMKM. Lalu apa sesuai syarat dan ketentuan serta prosedur yang ada.

Dan ini fakta, di kampung kami ada kerabat perangkat yang mendapat bantuan permodalan tersebut sedang kami tidak dapat. Kami minta keadilan di sini, tegas Hendra kepada awak media.

Beberapa warga yang protes terhadap kebijakan pemerintah desa tersebut kemudian diterima Kades Banyuwangi di ruang kerjanya.

Kepada warga yang tidak mendapat bantuan hibah permodalan UMKM dari pemerintah pusat, Kepala desa Banyuwangi Arif Efendi menerangkan bahwa pihak pemdes sudah melakukan pendataan warga pelaku usaha kecil melalui RT setempat. Dan data sebanyak 240 KPM pelaku usaha dikirim melalui kecamatan terus ke pusat (Kementrian terkait,red).

Terkait ada dugaan kerabat perangkat yang mendapat bantuan, kembali Arif Efendi menjelaskan bahwa data 110 KPM itu hasil evaluasi pemerintah pusat. Pihak pemdes tidak berwenang masalah tersebut.

BACA JUGA :  Hasil Tes Psikologi Forensik, Tersangka Mutilasi Koper Merah Ternyata Positif Psikopat Narsistik

” Kami tidak ada niatan untuk memasukkan kerabat agar mendapat bantuan. Karena di lingkup kampung yang mendata para RT, jadi mereka yang tahu kondisi di lapangan. Kalau bisa semua data yang kami ajukan dapat semua. Ini demi masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya sambil menunjukkan data pengajuan dari desa dan data penerima bantuan dari pusat didampingi Sekdes.

Disampaikan juga terkait pendataan pelaku UMKM, lanjutnya ini sesuai surat edaran dari kecamatan tanggal 28 September 2020. Ini hanya pendataan saja kalau misal nanti mendapat bantuan lagi kami tidak tahu menahu.

Dalam mediasi tersebut beberapa warga tampak belum puas atas jawaban dari kepala desa. Salah satu warga Hendra Putranto menyatakan akan mengklarifikasi keterangan terkait dana hibah dari pusat sampai ke Dinas terkait di kabupaten.

Menurut keterangan Arif Efendi kepada awak media menyebutkan pihak bank yang datang ke sini tidak memberikan uang namun hanya membukakan rekening warga bantuan di sini.

Kenapa kok pihak bank ke desa Banyuwangi, pihak bank BRI mengatakan bahwa jumlah penerima bantuan hibah terbanyak di kecamatan Manyar.

” Waktu itu memang saya minta difasilitasi untuk membuka rekening kepada warga penerima bantuan hibah UMKM ini,”katanya

Dan terkait besaran dana bantuan berapa-berapa saya tidak tahu. Rupanya itu langsung ke rekening KPM. Tapi menurut informasi yang saya dapat sebesar Rp. 2,4 juta per warga penerima bantuan,ungkapnya.

Menyikapi laporan adanya warga yang demo terkait kejelasan penyaluran dana hibah permodalan usaha kecil, Kepala Disperindagkop dan UMKM Gresik Agus Budiono kepada Sekilasmedia.com mengatakan itu merupakan stimulus pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada pelaku usaha mikro di masa pandemik covid-19.

BACA JUGA :  Sejumlah Proyek Di-Kota Mojokerto Terancam Tidak Rampung, Disorot Dewan

” Agar pelaku usaha mikro bisa bergerak dan perputaran ekonomi khususnya di desa bisa berjalan kembali. Di kabupaten Gresik yang mengajukan sekitar lebih kurang 15. 200 pelaku usaha mikro,”tandas Agus Budiono di ruang kerjanya.

Karena data yang digajukan diverifikasi oleh Kementrian terkait, jadi kami tidak tahu pasti berapa yang disetujui dan kapan cairnya. Dana hibah tersebut sebesar Rp. 2,4 juta langsung masuk ke rekening BRI PKM sendiri,imbuhnya.

Yang menjadi kekecewaan Dinas yang dipimpinnya saat ini terkait penyaluran bantuan hibah permodalan usaha mikro ke desa yakni pihak desa tidak transparan dan melaporkan segera ke Disperindagkop dan UMKM jumlah penerima bantuan tersebut dan data pelaku usaha mikro tersebut.

” Kami tahunya setelah kami minta data penerima dari pihak Bank penyalur dana hibah tersebut. Yang kami pusingkan pasalnya pihak BPK mau turun mengklarifikasi jumlah penerima dana hibah tersebut dan pelaksanaan di lapangan, “ungkap Agus Budiono.

Perlu diketahui, dana hibah permodalan usaha mikro dari pemerintah pusat ini turunnya satu kali saja sebagai stimulus ekonomi di masa pandemi covid. Untuk menggerakkan perekonomian pelaku usaha mikro terutama di desa, tuturnya.(rud)