
LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Tim tangguh Polsek Pronojiwo Polres Lumajang mengamankan seorang warga Dusun Gumukmas Rt. 4 Rw. 2, Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jum’at (9/10/2020).
Tepatnya Hari Minggu 4 Oktober 2020 malam, Pria bernama Abdul Basid (39) diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit.
Menurut keterangan saksi Ardiansyah (18) warga setempat, awalnya tersangka membawa clurit yang diselipkan di pinggangnya, dan ketika tersangka buang air kecil, tanpa di sadari ia mengeluarkan Sajam yang dibawanya, sehingga diketahui oleh Ardiansyah.
Selanjutnya tersangka meminta antar kepada Ardiansyah untuk mengantarnya ke rumah Riamah, yang tepatnya di Dusun Kampung renteng RT 01 RW 08, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, dan sesampainya disana tersangka masuk melalui pintu belakang, yakni pintu dapur yang sudah di buka dari dalam oleh Riamah.
Melihat tersangka menemui Riamah dengan membawa clurit, Ardiansyah pun mengabarkan pada Eko Indra Saputra (16) anaknya Riamah.
Mendengar hal tersebut Eko memberitahu Sukari (47) ayah Eko, mengetahui hal itu keduanya bergegas langsung menuju ke rumah.
Melihat keduanya berada dalam satu ruangan Sukari mengamankan tersangka di dalam kamar, Dan juga saksi menemukan senjata tajam jenis clurit di ruang Mushola.
Kapolsek Pronojiwo IPTU. Basuki Rachmad S, H mengatakan, “hal tersebut dalam Sidik tuntas perkara”.
Kini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolsek Pronojiwo guna Penyelidikan lebih lanjut. (Maria)





