
Kediri, Sekilaamedia.com –
Seorang laki – laki warga Dusun Purwoharjo Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ditangkap Aparat Kepolisian Sektor Ngadiluwih Resort Kediri karena terlibat judi togel online, pada Rabu (04/11/2020) sekira pukul 22.45 WIB.
Dirinya diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 ( satu) buah HP merk Sony Experia warna hitam, 1 ( satu) buah HP merk Nokia 105 warna hitam, 1 ( satu) buah HP merk Nokia warna biru muda bertuliskan SMS nomor togel ( toto gelap), 1 ( satu) buku tabungan Bank BRI, dan uang tunai Rp 488 ribu.
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budhi menyebut orang yang ditangkap tersebut berinisial Y usia 52 Tahun.
” Dirinya ditangkap di Jalan Desa Dusun Utara Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri , ” ujarnya, Kamis ( 05/11).
Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga tentang adanya aktifitas judi togel online toto Hong kong. Mendapati informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan Lidik dan penangkapan terhadap tersangka.
” Namun dua buah HP yang dibawa tersangka tidak didapatkan nomor togel kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka”, katanya.
Di rumah tersangka, lanjut Kapolsek, ditemukan HP merk Nokia warna biru muda bertuliskan nomor togel yang dikirim dari HP tersangka yang disita sewaktu penangkapan. ” Selanjutnya atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Ngadiluwih guna proses lebih lanjut, ” lanjutnya.
Masih kata Kapolsek, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP. ( hernowo)






