Kriminal

2 Pelaku Curwan Di Bekuk Time Kuro Polres Lumajang

×

2 Pelaku Curwan Di Bekuk Time Kuro Polres Lumajang

Sebarkan artikel ini

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Polres Lumajang, berhasil mengamankan 2 pelaku Pencurian Hewan (Curwan) yang terjadi di Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/11/2020).

Dalam aksinya pelaku berjumlah 4 orang, yang 2 berinisial GY, AY, tertangkap namun yang 2 berinisial A dan N masih dalam pencarian.

Pelaku melakukan aksinya aksinya dengan cara paranmor/bermodus.

Menurut AKBP Deddy Foury millewa, SH., Sik., Mik., demi kelancaran aksinya pelaku bermodus penjual/tukar.

BACA JUGA :  Tim Anti Bandit Polsek Rungkut, Menangkap Pelaku Pencuria Hp Di Pasar

“modusnya mereka melakukan pencurian seperti biasa di rumah-rumah warga dengan maksud penjualan atau pertukaran, “Ujarnya.

” Untuk mengelabui si korban, mereka ngajak ketemuan, jalan-jalan, setelah mereka di perjalanan mereka berhenti, salah satu di antara meraka melakukan pembacokan terhadap korban, “Imbuhnya
Saat kejadian itu masih sempat korban, melarikan diri, korban mengalami luka di punggung saat di bacok oleh pelaku berinisial A yang masih dalam pengejaran.

BACA JUGA :  Pengedar Pil Double L Di Amankan Polsek Dlanggu Polres Mojokerto

Slamet Purwanto, Kepala Desa Wonokerto kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, berharap 2 pelaku cepat tertangkap.

” Saya berharap dengan bisa ditangkapnya 2 pelaku curwan beserta barang bukti 2 ekor sapi yang di temukan, supaya bisa membantu untuk menemukan dan menangkap pelaku,” Harapnya.

Untuk mendalami lebih lanjut, kini kedua pelaku tersebut di tetapkan sebagai tersangka, di Mapolres Lumajang. (Hartono)