Singaraja,Sekilasmedia.com-
Warga yang memilik kartu nelayan sudah jelas memiliki hak untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) yang di subsidi oleh Pemerintah. Dimana untuk mendapat kartu BBM tersebut, nelayan harus membuka rekening terlebih dahulu. Dalam proses tersebut identitas nelayan dan kapalnya akan terekam dikartu dan identitas tersebut akan terbuka saat nelayan melakukan transaksi debit membeli BBM.
Namun sayang, keberlangsungannya masih saja di manfaatkan oleh oknum nakal untuk meraup untung lebih. Seperti yang terjadi di SPBU Jalan Ahmad Yani kota Singaraja, tepatnya di depan pasar Banyu Asri. Dimana SPBU tersebut, hampir setiap waktu melayani oknum nakal untuk membeli BBM ke dalam jerigen menggunakan kartu nelayan.
Pantauan di lapangan seorang oknum sedang asyik mengisi BBM jenis pertamax ke dalam jerigen. Kepada wartawan ia mengaku, jika BBM tersebut nantinya akan di distribusikan ke warga nelayan di Desa Sambirenteng, Tejakula. Selain itu, per-pekannya ia mendapat jatah Premium sebanyak 360 liter, dan Pertamax 900 liter. Namun, ketika diminta untuk menunjukan surat izin/pengatar dari Kepala Desa atau kelompok nelayan terkait, gelagat oknum nampak berbelat belit.
“Saya akui salah, dengan tidak membawa surat pengantar, itu karena saya sudah ada jatah di SPBU ini. Per-Minggunya untuk Premium 12 jerigen dan Pertamax 30 jerigen,”kata seorang oknum asal Desa Tembok (26/7).
Terpisah Komang yang selaku pengawas SPBU mengaku hanya membantu orang kecil. Selain yang beli menggunakan jerigen sudah langganan, yang dibeli pun, kebanyakan BBM jenis Pertamax. Hanya saja komang tidak mengetahui, jika salah seorang oknum mengaku membeli BBM menggunakan kartu nelayan.
“Kalau Pertamax tidak ada subsidi makanya saya kasih. Kalau beli pakai jerigen memang tidak boleh sesuai aturan, tapi karena ini untuk di kampung bisa. Ini yang mereka semua langganan bukan belayan,”jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikhael Kuta Barat, akan nenindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayahnya, termasuk SPBU yang melakukan kecurangan. Namun untuk menindak lebih jauh, anggota akan diperintahkan lebih dulu untuk mengkroscek apakah benar SPBU tersebut mendistribusikan BBM ke dalam jerigen, yang mana hal tersebut sudah ada larangan, karena dapat membahayakan dirinya dan orang banyak.
“Jika benar ada SPBU yang melakukan pengisian BBM ke jerigen tanpa melengkapi surat surat dari Dinas terkait, kita akan tidak tegas. Untuk informasi ada SPBU melakukan hal itu, kita akan cek dulu,”pungkasnya.(team87)