Badung Bali,Sekilasmedia.com-
Tim Resmob Polres Badung, mengungkap kasus pencurian mobil yang selama ini terjadi di Bali.
Setelah digerebek di sebuah kamar hotel di Jalan Pidada, Denpasar, kawanan pencuri mobil tak berkutik, setelah polisi menghadiahi timah panas, karena mencoba melawan dan berusaha melarikan diri.
Tersangka berjumlah orang, masing masing bernama, Rudi Antonius (40), Samsul Fendik (33), Lukman Hadi (41) dan Suyatno (50), dilanjutkan dengan pengembangan kasus ini.
” Terhadap para pelaku diambil tindakan tegas (tembak) karena melakukan perlawanan, ” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, Rabu (3/10).
Hasil pengembangan kasus ini, para pelaku ini merupakan komplotan lintas provinsi. Mereka melakukan tindak pencurian khusus mobil pick up sebanyak 7 kali di Bali. Pencurian dilakukan di daerah Badung, Denpasar dan Gianyar.
” Saat dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku, anggota kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Terkait kepemilikan sabu-sabu tersebut masih dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba Polres Badung, ” tutupnya.(son)