Kriminal

Pria Ini Bawa Kabur Motor Milik Janda Tua, Modus Ajak Berhubungan Badan di Pacet

×

Pria Ini Bawa Kabur Motor Milik Janda Tua, Modus Ajak Berhubungan Badan di Pacet

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Seorang pria di Mojokerto harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik  teman kencannya.

Endro Kusworo (28), warga Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo nekat mencuri sepeda motor  Honda Beat nopol W-5609-PH warna merah, milik EK (51), warga Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang tak lain adalah teman kecannya sendiri.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander dalam keterangan pers, Kamis (04/02/2021) menjelaskan, pelaku nekat membawa kabur sepeda motor korban setelah keduanya melakukan hubungan badan di Villa Pacet, Senin (23/11/2020).

BACA JUGA :  Diduga Tanpa Ada Surat Izin, Pertambangan Ilegal Akan Ditutup

“Jadi modus tersangka inisial EK ini mencari pasangan yang berumur diatasnya. Pelaku mengajak korban membina hubungan kasih dan melakukan hubungan badan. Disaat korban lengah, tersangka mengambil sepeda motor korban,” ujar Kapolres.

Sementara dari pengakuan tersangka, saat itu diriny sengaja mencuri kesempatan dengan cara berpura-pura menelpon.

“Jadi, setelah saya berhubungan badan di villa yang berada di Pacet. Dia ke kamar mandi untuk memakai baju. Nah, pada saat itu saya lari mengambil sepeda motornya dan menjualnya sepeda motornya ke teman saya,” jelas pelaku.

BACA JUGA :  Seorang Pria di Desa Ronggo Jaken Tega Bunuh Pacarnya Sendiri, Polisi Ungkap Motif Tersangka

Kasus ini sendiri berhasil diungkap polisi setelah korban mendapati facebook yang foto profilnya mirip dengan pelaku. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polres Mojokerto.

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti STNK sepeda motor, kaos oblong, dan sepatu kain.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP, terancam hukuman lima tahun penjara (*)