Kriminal

Prostitusi Gay, Diringkus Saat Kencan Di Hotel

×

Prostitusi Gay, Diringkus Saat Kencan Di Hotel

Sebarkan artikel ini

Mojokerto (Sekilasmedia. Com) -Modus praktek prostitusi online sesama jenis alias gay asal Mojokerto berhasil dibongkar polisi. Pelaku bernama Aris Arya (27) asal Jalan Jayanegara Mojokerto yang diringkus polisi di sebuah hotel bersama korbannya.

AR adalah seorang mucikari gay yang menawarkan WHY gay asal Tropodo Sidoarjo melalui media sosial yakni grup Facebook dan group WA Grinder yang anggotanya khusus para gay dengan tarif sekali booking order (BO) sebesar Rp 1 juta dan siap melayani threesome.

BACA JUGA :  WARGA PROBOLINGGO DI BEKUK KASAT RESKOBA LUMAJANG USAI PESTA SABU

AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, AR (27) gay asal jalan Jayanegara Mojokerto ditangkap di sebuah hotel di Jalan Jemur Andayani Surabaya bersama WHY (24) gay asal Sidoarjo dan satu pria lainnya. “Barang buktinya, bill hotel, handphone dan uang Rp 200 ribu,” katanya.

Saat diperiksa polisi, AR mengaku dalam sebulan terakhir sudah melayani pelanggan sebanyak 10 kali dengan tarif yang ditawarkan Rp 1 juta sekali kencan. “di grup FB ini, Aris menawarkan WHY lewat grup facebook, bisa melayani pijat plus sesama jenis,” ungkap Yeni, Rabu sore (28/02).

BACA JUGA :  Penipuan Rekrutmen CPNS ,Ternyata Pelakunya Mantan Sekdes

Sementara Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya mengatakan, dua pelaku yang ditangkap di salah satu hotel di jalan Jemursari, yakni Tersngka atas nama AR asal Jalan Jayanegara Mojokerto dan korban atas nama WHY asal Tropodo Sidoarjo.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolrestabes Surabaya.(wo)