Kriminal

Komplotan Penipu Mobil Rental Diringkus, Gelapkan 11Mobil

×

Komplotan Penipu Mobil Rental Diringkus, Gelapkan 11Mobil

Sebarkan artikel ini

Mojokerto(Sekilasmedia.com)-Kasus penipuan mobil rental kambali terjadi di Mojokerto, kali ini menimpa Abdul Kholiq warga Kelurahan Meri, kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp 2,2 Miliar.

Penipuan ini terjadi sejak bulan februari lalu, pelaku menyewa mobil dengan alasan untuk pabrik CV. Sinar anugerah Machinry. Pelaku juga memberi uang Rp 5 juta untuk satu bulan. Di waktu yang berbeda, temannya melakukan modus yang sama, hingga ada empat pelaku yang menyewa mobil hingga terkumpul 11 unit.

BACA JUGA :  Curi HP, PNS RSU Bangli Diamanakan Polisi

AKP Margo sukwandi Kapolsek Mojoanyar mengatakan, kasus ini terungkap ketika waktunya pembayaran dan jatuh tempo, para pelaku berbelit belit, dan ketika dicek keberadaan mobilnya ternyata tidak ada. Akhirnya kasus dilaporkan ke pihak kepolisian. “Barang buktinya berupa 12 kontak mobil, 11 cheklist mobil rental dan lembar pembayaran, dengan kerugian mencapai Rp 2,2 miliar,” ungkapnya

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Bali Ungkap Lima Kasus Berat Jelang Kuningan

Sementara empat pelaku penipuan berhasil diringkus polisi atas nama, Hendri Krisna asal Desa Kepulangan, Gempol, Pasuruan. Harianto asal Sepanjang, Taman,Sidoarjo. Ahmad Wahyudi Asal Desa Kalitengah, Tanggulangin Sidoarjo dan Imron Sa’roni asal Desa/Kecamatan Porong Sidoarjo.

Hingga saat ini petugas masih terus mencari keberadaan mobil rental, sedagkan keempat pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan pengelapan dengan ancaman hukuman maksimal di atas 3 tahun penjara.(wo)