Banyuwangi (Sekilasmedia. Com) – Songgon,Warga Dusun Wiyayu Rt.01/ Rw.01 Desa Bedewang Kecamatan Songgon, Banyuwangi menyoal adanya aktifitas penambangan pasir yang tak mengantongi izin resmi alias Ilegal.
Menurut masyarakat setempat, pemilik tambang tersebut bernama Awik, warga mengeluh adanya penambangan ilgal yang akhir-akhir ini semakin meraja lela.
Dikonfirmasi akan halnya ini sekdes Bedewang, mengaku tidak mengetahui adanya aktifitas penambangan, dan melempar jawaban agar hal ini dikonfirmasikan pada kepala Desa.
” saya gak tahu menahu atas adanya tambang di sana, coba tanya aja sama Pak Kades ” jawabnya, Sabtu, (19/5/18).
Warga sekitar kawatir, aktifitas penambangan itu akan merusak akses jalan dan lingkungan setempat, pasalnya banyak alat berat baik Truck maupun Buldozer yang berlalu lalang keluar masuk area penambangan(robby)







