Lumajang (sekilasmedia.com )-– Sabtu, 5 Mei pukul 01.00 wib Satreskrim Polres Lumajang bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kota Lumajang berhasil ungkap kasus anirat yang terjadi Jalan Raya Brigjen Slamet Riyadi 138 Lumajang pada tanggal 8 April lalu.
Petugas berhasil mengamankan pelaku Dianto, (22) Dsn Kayu Gedang Rt 08 Rw 11 Desa Bodang Kecamatan Padang Kab Lumajang di tangkap pada saat berada di Jalan Seruji Timur bersama dengan teman nya.
Pelaku dengan sengaja telah melakukan penganiayaan berat kepada Rohim, (25) Dsn Benel Desa Kedawung Kecamatan Padang Kab Lumajang hingga tangan korban putus
Korban bersama temannya yang sedang memancing di pinggir Jalan Brigjen Slamet Riyadi ( Utara Embong Kembar ) selanjut nya pelaku datang marah marah menuduh korban yang meneriaki pelaku sewaktu melintas dengan temannya,
Dengan gelap mata pelaku langsung membacok korban dengan senjata tajam jenis clurit mengenai kepala atas, pipi kiri dan lengan kiri hingga putus, selanjut nya pelaku melarikan diri meninggal kan korban. saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lumajang,”pungkasnya(kar)







