Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Sejumlah 52 warga Dusun sasap Desa Modongan Kecamatan Sooko telah melakukan aksi tanda tangan masal mendesak kepala Dusunnya (Kasun) bernama Efendi (26), agar mundur dari jabatannya, pasalnya diduga kuat Kasun telah melakukan perbuatan asusila bersama istri warganya sendiri sebut saja Mawar (24).
Dari keterangan yang dihimpun awak media menyebutkan, bahwa Kasun Efendi telah melakukan hubungan suami istri dikamar kos-kosan yang berada dikawasan kedundung, sempat digrebeg oleh Satpol PP kota Mojokerto (15/5) silam, anehnya suami mawar (HW) malah disuruh Kasun membuat pernyataan bahwa telah memaafkan apa yang dilakukan istri bersama kasun, surat pernyataan ini,sekarang dibawa kepala Dusun efendy, ” ungkap Ketua RW lingkungan Dusun sasap sasap Heri Mulyono, jum’at (8/6).
,” Awalnya warga tidak tahu apabila Kasun ada hubungan sama mawar yang sama-sama sudah berkeluarga, bahkan istri Kasun saat ini juga hamil tua, warga tau setelah ada penggrebekan yang dilakukan pasangan mesum ini dirumah kos gedongan yang dilanjutkan dengan membuat pernyataan damai di balai Desa Modongan disaksikan sekdes dan saksi warga bernama Yatiman, ” jelasnya.
Menurut mulyono dengan kejadian ini, suami mawar tetap tidak bisa menerima kenyataan, bahkan suami mawar berjanji bakal melaporkan Kasun Efendy ke Mapolres Mojokerto. (wo)







