
Lumajang,sekilasmedia.com- Polres Lumajang menggelar konferensi pers hasil dari hasil pelaksanaan Ops Sikat Semeru 2018 dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP H.Rachmad Iswan Nusi SIK MH di Halaman Mapolres Lumajang, Kamis (20/09) pukul 07.30 wib
Selama dalam pelaksanaan kegiatan operasi yang dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 5 hingga 16 September 2018 Polres Lumajang berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang
Sementara dari 18 kasus tindak pidana, Polres Lumajang berhasil mengamankan sejumlah 42 tersangka yang terdiri dari 11 kasus curat, 5 kasus Curas, 1 kasus pemerasan,1 serta kasus senjata tajam
Selanjut dari kasus TO sejumlah 6 pencapaian dengan hasil 100%, Kasus Non TO sejumlah 12 kasus dengan mengungkap kasus Narkoba sejumlah 3 kasus serta Obat keras berbahaya lainnya sejumlah 2 kasus dengan mengamankan 5 orang tersangka.
Lebih lanjut, Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK MH menyampaikan dalam perangkingan hasil Ops Sikat Semeru 2018 jajaran Polda Jatim Polres Lumajang berhasil meraih peringkat ke 6 dari 39 Polres di Jawa timur dalam hal prosentasi ungkap TO dan urutan ke 23 sebagai Polres dalam melakukan pengungkapan kasus terbanyak
“Keberhasilan dalam pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja keras dari anggota Polres Lumajang dalam melayani masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Lumajang tetap aman dan kondusif” papar nya(kar)






