
Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Tim Subdit Gakkum Ditpolair Polda Bali, menangkap sindikat narkoba yang selama ini beraksi di Nusa Lembongan, Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan aksi itu, berawal dari pelaku berinisial M, NH dan IWW yang sebelumnya ditangkap. Setelah dikembangkan giliran MT diringkus pada Rabu (24/10).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Jumat (26/10) mengatakan, awalnya anggota Ditpolair melakukan penyelidikan di seputaran Pelabuhan Jungutbatu dan Nusa Lembongan. Itu setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat karena akan ada transaksi narkoba di kandang ayam.
Waktu bersamaan, melintas tersangka M dan NH dengan gerak-gerik mencurigakan. ” Anggota Ditpolair melakukan pembuntutan hingga pelaku memasuki sebuah kamar kos di wilayah Banjar Klatak, Nusa Lembongan, ” terang Kombes Hengky.
Selanjutnya polisi melakukan penggrebekan dan ditemukan tiga orang sedang pesta sabu-sabu (SS). M dan NH berhasil ditangkap, tapi satu orang lolos dari sergapan petugas. Saat di TKP, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu bong, pipa kaca, empat korek api, dua plastik bening bekas bungkus SS, satu lembar alumunium foil, dua HP, kartu debit BCA dan dua KTP milik pelaku.
Setelah penggrebekan itu, oleh polisi kasus ini terus dikembangkan dan menangkap IWW, berserta barang bukti uang Rp 400 ribu, yang diduga hasil dari penjualan SS kepada NH, serta Iphone, bong, pipa kaca, satu plastik klip bekas SS, satu plastik klip isi SS, satu plastik klip isi sisa SS, dan kartu kredit.
” Berdasarkan pengakuan tersangka IWW, dia mendapat delapan paket SS dari MT, ” pungkasnya. (son)






