
MALANG, SekilasMedia.com – Kali ini dari jajaran Polsek Turen telah berhasil mengungkap tindak pidana tentang peredaran minuman keras (miras) berkadar alkohol, guna mengantisipasi peredaran Minuman keras,(Miras) serta peredaran obat-obatan terlarang seperti sejenis Shabu, juga seperti tindak kriminal lainnya, petugas terus gencar melakukan giat Operasi Cipkon Kamtibmas menjelang OPS lilin 2018.
Untuk Kali ini dari jajaran Polsek Turen juga berhasil mengungkap kasus perjudian dalam pasal 303 KUHP, yang mana dalam laporan dari masyarakat tentang maraknya perjudian jenis togel yang selama ini telah meresahkan masyarakat sekitar.
Kekompakan yang di buktikan oleh para petugas yang terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Hari Eko Utomo, Aiptu M. Tapsil P, dan Aiptu Danar Wijanarko dari beberapa anggota tersebut telah berhasil mengamankan pelaku pengecer jenis judi toto(togel) yang berinisial SS (38) warga Jl. Kauman Gang 3 Rt.004 Rw.005 Dusun Talok, Desa. Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang kemarin (22/12/18) sekitar jam 13.30 WIB.
Awal mula petugas mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang melaporkan adanya perjudian jenis togel sebagai pengecer di dalam warung milik (SS) di Jl. Kauman Gang 3 Rt.004 Rw.005, Dusun Talok, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
“Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata setelah di telusuri benar seperti apa yang telah dilaporkan warga tentang adanya pengecer judi togel tersebut. petugas langsung mengamankan pelaku,” terang Kanit Reskrim Unit Polsek Turen Iptu Hari Eko Utomo.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar nota rekapan togel, 1 lembar buku rekapan togel, dan uang tunai hasil penjualan togel sebesar Rp. 45 Ribu Rupiah.
Lanjut Kanit,kini pelaku dan barang bukti (bb) sudah diamankan di Polsek. guna penyelidikan lebih lanjut bersama-sama dengan penyidik unit PPA.
“Pelaku di tahan di Rutan Polres Malang, mengingat di Polsek tidak ada Rutan Wanita,” imbuhnya polisi satu balok di pundaknya itu,”(Mad).






