Hukum

Terendus dari Jejak HP, Terduga Pelaku Pencurian Masjid Surabaya Diciduk di Gresik

×

Terendus dari Jejak HP, Terduga Pelaku Pencurian Masjid Surabaya Diciduk di Gresik

Sebarkan artikel ini
Terendus dari Jejak HP, Terduga Pelaku Pencurian Masjid Surabaya Diciduk di Gresik. Polisi mengamankan MU (40) setelah keberadaannya terlacak melalui HP korban. (Foto:Rudi)

Gresik,Sekilasmedia.com – Gerak cepat Polsek Balongpanggang membantu mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Kurang dari 24 jam setelah keberadaan terduga pelaku terlacak di wilayah Balongpanggang, polisi berhasil mengamankan MU (40), warga Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mendatangi Mapolsek Balongpanggang pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka meminta bantuan setelah salah satu telepon seluler milik korban yang hilang kembali aktif dan terdeteksi berada di wilayah Dusun Karangpilang.

Personel Polsek Balongpanggang, Aiptu Handri dan Aiptu Khusaeri, kemudian mendampingi keluarga korban menuju lokasi. Polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga serta mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria yang memiliki ciri-ciri sesuai rekaman CCTV. Pria tersebut diketahui biasa berjualan buah di sekitar Jalan Raya Dapet, Balongpanggang.

BACA JUGA :  Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Petugas kemudian melakukan pencarian hingga menemukan MU yang saat itu sedang berjualan buah kupas di pinggir jalan.

Saat dimintai keterangan, MU mengakui telah melakukan pencurian tas di sebuah masjid di wilayah Krembangan, Surabaya.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah MU di Dusun Karangpilang. Sejumlah barang yang diduga milik korban berhasil ditemukan, di antaranya tas warna cokelat, uang tunai Rp702 ribu, dua telepon seluler merek Oppo dan Samsung, STNK, serta kartu ATM.

Namun, sebagian barang yang diduga berkaitan dengan hasil pencurian disebut telah dibakar oleh terduga pelaku di rumahnya.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban, Sri Ria Rini, warga Singkawang. Kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai Rp20 juta. Korban kehilangan dua tas, sejumlah uang, dua unit telepon seluler, serta barang lainnya.

BACA JUGA :  Digerebek Saat Transaksi, Pengedar Narkoba di Pacet Dibekuk Polisi, Bandar Masih Diburu

Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi mengenai keberadaan salah satu telepon seluler korban yang terlacak di wilayah Balongpanggang.

“ Meski lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya, personel Polsek Balongpanggang membantu pencarian berdasarkan informasi lokasi terakhir HP serta ciri-ciri terduga pelaku,” ujarnya.

Setelah terduga pelaku ditemukan dan sejumlah barang bukti diamankan, MU kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan, Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat diserahkan, MU dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan bekas luka.

Kapolsek menegaskan, koordinasi antarwilayah menjadi bagian penting dalam membantu pengungkapan perkara, khususnya ketika keberadaan terduga pelaku maupun barang bukti berada di luar wilayah tempat kejadian perkara.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 bebas pulsa atau kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di 081188002006.

Penulis: RudiEditor: Erik